banner 728x250

Aliansi Perawat Tolak Prioritas ASN Berdasarkan Pendataan, DPRD Gorontalo Turun Tangan

banner 120x600
banner 468x60

Winnet, Deprov Gorontalo – Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, memberikan tanggapan terkait aksi protes yang dilakukan oleh Aliansi Perawat dan Mahasiswa Keperawatan. Aksi ini muncul setelah surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) yang dianggap membatasi peluang mereka untuk diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ridwan menjelaskan bahwa dalam surat tersebut, terdapat syarat yang mengharuskan tenaga kesehatan yang dapat mendaftar sebagai ASN atau P3K adalah mereka yang sudah terdata. Namun, menurutnya, banyak perawat yang merasa tidak terdata, meskipun telah bertahun-tahun mengabdi.

“Mereka merasa ada ketidakadilan karena hanya yang sudah terdata yang diberi kesempatan. Banyak dari mereka yang sudah lama bekerja namun tidak masuk dalam pendataan tersebut,” kata Ridwan.

Ia juga menyebut bahwa para perawat berharap agar tidak ada prioritas khusus hanya bagi yang terdata. Mereka menginginkan kesempatan yang terbuka bagi semua tenaga kesehatan, termasuk yang non-ASN, untuk bisa mendaftar.

“Bagi mereka, cukup terbuka saja bagi semua yang non-ASN untuk bisa mendaftar, baik sebagai ASN atau P3K,” tambah Ridwan.

Selain masalah pendataan, kesejahteraan perawat juga menjadi sorotan dalam rapat tersebut. Ridwan menyoroti bagaimana rendahnya gaji yang diterima beberapa perawat, bahkan ada yang hanya menerima Rp500 ribu per bulan.

“Saya merasa sangat prihatin. Bayangkan seorang perawat bekerja dengan gaji sebesar itu, sangat tidak layak,” ucapnya.

Namun, Ridwan menegaskan bahwa kesejahteraan bukan tuntutan utama dari para perawat dalam aksi tersebut.

“Mereka tidak menuntut banyak, karena bagi mereka ini adalah soal pengabdian,” ujarnya.

Kendati demikian, Ridwan menekankan pentingnya kesejahteraan tenaga kesehatan yang harus dijamin sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Terkait tindak lanjut dari aspirasi ini, Ridwan memastikan bahwa Komisi 4 DPRD akan mengawal permasalahan tersebut.

“AKD kita, Komisi 4, akan mengawal aspirasi mereka dan mengonsultasikannya dengan MENPAN-RB,” jelasnya.

Ia berharap agar ada solusi dari pemerintah pusat untuk permasalahan ini, terutama terkait pendataan yang dirasa kurang komprehensif.

Ridwan juga menyampaikan bahwa Bupati Bone Bolango turut mendukung perjuangan ini dan berharap agar DPRD serta pemerintah pusat bisa memberikan perhatian lebih kepada tenaga kesehatan di daerah.

“Ini adalah tugas kami untuk terus memperjuangkan aspirasi ini di tingkat pusat, karena kewenangannya memang ada di pusat,” tutup Ridwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *