Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahDPRD Provinsi GorontaloInfo terkiniNasionalSeputar Parlemen

Reses Sulyanto Pateda: Aspirasi Bansos Deadlock Terbentur Administrasi DTKS

×

Reses Sulyanto Pateda: Aspirasi Bansos Deadlock Terbentur Administrasi DTKS

Sebarkan artikel ini

WINNET.ID – Reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2022-2023 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, S.E. Siap Perjuangkan Penyelesaian Masalah Akses Bantuan Sosial DTKS di Kelurahan.

Kota Gorontalo (12/06/23) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dari daerah pemilihan Kota Gorontalo, Sulyanto Pateda, S.E., menyampaikan keprihatinannya terkait sulitnya akses masyarakat dalam mendapatkan bantuan sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sulitnya akses DTKS dikeluhkan konstituennya, saat melakukan reses masa sidang ketiga di Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Sipatana, Kota Tengah, Kota Gorontalo, Senin sore (12/06/23).

Dalam wawancara Sulyanto Pateda mengungkapkan, bahwa aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat saat ini terhambat oleh sulitnya pengurusan DTKS di tingkat kelurahan. Banyak keluhan dari warga terkait aksesibilitas DTKS yang sulit, sehingga mereka merasa putus asa karena tidak bisa mendapatkan bantuan sosial.

Bahkan, menurut beberapa warga yang menyampaikan aspirasinya pada saat itu mengaku, hanya orang-orang terdekat petugas kelurahan yang sering menerima bantuan.

RESES
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda saat menyampaikan materi reses.

“Beberapa warga telah mengeluhkan sulitnya pengurusan data DTKS untuk mendapatkan bantuan sosial, dan keluhan mereka diamini oleh warga lainnya. Padahal, ketiga warga yang mengeluhkan tersebut adalah warga miskin yang seharusnya layak menerima bantuan, tetapi terbentur oleh permasalahan DTKS setiap tahunnya,” ungkap Sulyanto Pateda.

DTKS sendiri menurut penjelasan pihak kelurahan, memiliki beberapa kategori. Kategori pertama adalah untuk masyarakat yang tidak memiliki kemampuan untuk makan sebanyak satu kali dalam sehari.

“Sedangkan kategori kedua itu adalah masyarakat hari ini makan, 2 hari berikutnya baru bisa makan lagi. Atau kata lain, mereka makan 2 hari sekali.” ungkap Sulyanto.

Akses ini berbanding terbalik dengan jenis bantuan yang lain seperti beasiswa. Seringkali ditemukan orang-orang yang masih mampu membiayai pendidikan anaknya dengan mudah, justru memperoleh bantuan beasiswa tanpa harus melalui DTKS. Sedangkan, untuk bantuan sosial lainnya, seperti bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau bantuan untuk perempuan kepala keluarga (PPK) yang janda, prosesnya sangat sulit akibat pengurusuan DTKS.

RESES
Salah seorang warga kelurahan Molosipat U, yang mengeluhkan tentang proses penyaluran bantuan sosial yang dipersulit oleh proses pendataan di DTKS.

“Dalam realisasi bantuan untuk UMKM atau PPK yang hanya senilai 2,5 juta, sulitnya minta ampun. Sementara bantuan beasiswa, bahkan orang mampu sekalipun, dengan sangat mudah mengaksesnya. Hal ini tentu saja menimbulkan kontradiktif.” ujar Sulyanto.

“Oleh karena itu, reses kali ini terasa seperti buntu (deadlock), karena sulit untuk menyerap aspirasi masyarakat dengan situasi yang ada di lapangan, di mana masyarakat menghadapi kesulitan mendapatkan bantuan sosial akibat kendala dalam pengurusan DTKS,” sambungnya.

Dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini, Sulyanto Pateda mencatat nama-nama warga yang mengeluhkan masalah akses bantuan sosial melalui DTKS tersebut. Ia berencana untuk berkomunikasi langsung dengan pihak kelurahan guna mencari solusi yang memadai. Tiga orang yang mengeluhkan masalah ini akan dijadikan sampel untuk membahas serta mencari solusi yang bisa diterapkan secara lebih luas kepada warga lainnya.

“Melalui dialog dan upaya komunikasi dengan pihak kelurahan, saya berharap masalah akses bantuan sosial melalui DTKS dapat terurai. Jika memungkinkan, solusi yang ditemukan akan diterapkan untuk kepentingan warga lainnya,” tutup Sulyanto Pateda.

Dengan ketekunan dan komitmen dari Warga berharap, Sulyanto Pateda menyelesaikan masalah akses DTKS secara efektif, sehingga masyarakat yang membutuhkan bantuan, dapat mengakses bantuan tersebut, secara mudah. (004/ilam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *