WINNET.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait polemik perkebunan sawit di daerah ini. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-16 yang digelar di ruang sidang DPRD pada Senin, 17 Maret 2025.
Setelah keputusan pembentukan pansus dibacakan, Sekretaris Fraksi Demokrat Nurani Rakyat, Ekwan Ahmad, menegaskan bahwa pihaknya sebagai lembaga mendukung penuh usulan pembentukan pansus tersebut. Persetujuan ini disampaikan melalui pembacaan pandangan fraksi terhadap usulan pembentukan pansus yang bertujuan untuk menangani masalah kelapa sawit di Provinsi Gorontalo.
“Kami menyetujui pansus tersebut, namun kami menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan pansus ini adalah untuk memperjuangkan hak-hak rakyat. Jangan sampai dalam proses penyelesaian persoalan ini, hak-hak masyarakat justru terabaikan,” ujar Ekwan Ahmad dengan tegas.
Politisi yang juga mantan anggota legislatif DPRD Kota Gorontalo dua periode ini menambahkan, bahwa permasalahan mengenai lahan perkebunan sawit telah berlangsung sejak 2024 tanpa ada penyelesaian yang jelas. Oleh karena itu, pembentukan pansus diharapkan dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan akar permasalahan yang ada.
“Kami berharap dengan adanya pansus ini, permasalahan sawit dapat segera diselesaikan sesuai dengan harapan rakyat. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, karena tujuan utama pansus adalah untuk menyelesaikan persoalan ini dengan adil dan tuntas,” pungkas Ekwan.
Pembentukan pansus ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak terkait dalam polemik perkebunan sawit di Provinsi Gorontalo.