WINNET.ID, Provinsi Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bersama Penjabat Gubernur serta Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Melaksanakan Agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-111, Senin,26/06/23.
Sidang Paripurna kali ini membahas tentang Pembicaraan Tingkat I Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A 2022.
Sidang tersebut dihadiri oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya serta 31 Anggota Dewan dari 7 fraksi.

Sidang paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD, Paris R.A. Jusuf, memberikan kesempatan kepada setiap fraksi untuk menyampaikan catatan serta masukan terhadap ranperda dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.
Dalam kesempatannya, Thomas Mopili selaku perwakilan dari fraksi Golkar menanyakan terkait faktor yang menyebabkan keterlambatan pekerjaan proyek oleh beberapa tender.
“kami mengkhawatirkan keterlambatan yang sama akan terulang lagi di tahun anggaran 2023” ucap politis
Golkar tersebut.
Beberapa fraksi juga menanyakan terkait adanya perbedaan angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan angka SILPA pada saat pertanggungjawaban APBD 2022.
“Siklus perencanaan yang lemah akan berakibat terhadap siklus penganggaran” Yuriko Kamaru, Fraksi Nasdem.
Selain adanya perbedaan angka SILPA, peningkatan ekonomi kerakyatan dan penanggulangan kemiskinan serta pengangguran juga menjadi perhatian dari beberapa fraksi dalam sidang paripurna tersebut.
Mulai dari pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta perluasan pengembangan usaha yang berbasis digital menjadi tujuan dari beberapa anggota dewan untuk dapat mendorong pemulihan ekonomi didaerah gorontalo.

















