banner 728x250

Fraksi Golkar Kritik Bapemperda DPRD Gorontalo Terkait Ranperda Miras

banner 120x600
banner 468x60

Winnet.id, DPRD Provinsi Gorontalo – Fraksi Golkar DPRD Provinsi Gorontalo mengkritik kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait rancangan peraturan daerah tentang minuman keras (miras) di Provinsi Gorontalo.

Meski telah diajukan selama tiga tahun berturut-turut, rancangan tersebut belum mendapatkan perhatian serius, bahkan belum dibahas oleh Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram A.Z. Salilama, dalam sebuah wawancara, memaparkan urgensi pentingnya merealisasikan ranperda ini.

“Saya mendesak itu karena banyak persoalan di masyarakat itu disebabkan oleh minuman keras. Konflik rumah tangga, perkelahian, hingga pembacokan diakibatkan oleh miras. Sehingga perlu bagi kita untuk mengatur tentang peredaran minuman keras,” ujar Fikram.

Ranperda Miras
Paripurna Penetapan pembentukan ranperda tahun 2024.

Fikram menegaskan bahwa dalam Undang-Undang No. 12 tahun 2011, rancangan peraturan daerah pada tahun berjalan seharusnya menjadi prioritas. Namun, Bapemperda belum menunjukkan komitmen seriusnya.

Alasan yang diberikan Bapemperda bahwa ranperda ini tidak akan disetujui oleh pihak Mendagri, dipertanyakan oleh Fikram Salilama.

Yang lebih menarik, meskipun Bapemperda menyatakan bahwa ranperda ini tidak akan disetujui oleh Mendagri, rancangan tersebut kembali muncul dalam usulan pembentukan Perda tahun 2024.

Ranperda Miras
Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram AZ. Salilama saat diwawancarai usai mengikuti rapat paripurna pembentukan ranperda tahun 2024.

“Ada apa ini? Kenapa bisa?” Fikram mempertanyakan.

“Belum lagi anggapan masyarakat yang saat ini berkembang, bahwa ketua Bapemperda dari PKS, tapi kenapa justru PKS tidak mendukung ranperda miras ini. Seharusnya ini didukung, agar ditertibkan.” sambung Fikram, lagi.

Sebagaimana diketahui, Provinsi Gorontalo menjadi salah satu daerah tingkat konsumsi miras tertinggi di Indonesia, yang menduduki peringkat ketiga dengan rata-rata konsumsi sebesar 8.6 ribu liter perbulan. Hal ini mendorong Fraksi Golkar untuk lebih mendesak Bapemperda agar mengambil langkah serius dalam merealisasikan ranperda ini.

Fraksi Golkar berharap agar semua pihak dapat mendukung upaya penertiban peredaran miras di Provinsi Gorontalo melalui ranperda ini. (004/ilam)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *