WINNET.ID – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalib Lahidjun, menegaskan bahwa perjuangan 328 guru SMA/SMK dan SLB non-database bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut masa depan pendidikan di Gorontalo. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pertemuan antara Gubernur Gorontalo, pimpinan DPRD, serta Komisi IV dengan massa aksi para guru, Senin (17/11).
Ghalib menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak boleh mengabaikan suara para pendidik yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Ia menilai situasi ini merupakan “alarm kebijakan” yang menandakan perlunya evaluasi mendalam terhadap proses pengusulan formasi P3K oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Kalau ada 328 guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun, punya sertifikasi, terdaftar di Dapodik, tapi tidak diusulkan dalam formasi P3K, berarti ada yang salah. Ini bukan keluhan biasa, ini alarm bagi pemerintah,” tegasnya.
Menurut Ghalib, para guru telah menempuh seluruh jalur resmi mulai dari pertemuan dengan gubernur, BKD, Dinas Pendidikan, hingga RDP bersama DPRD, namun tetap tidak mendapatkan kepastian. Kondisi ini, katanya, menunjukkan lemahnya respons pemerintah terhadap kebutuhan tenaga pendidik.
“Teman-teman guru sudah melakukan semuanya. Tapi kalau hasilnya masih kosong, berarti pemerintah harus segera introspeksi,” ujarnya.
Ghalib menegaskan komitmennya sebagai anggota DPRD untuk mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah memberikan solusi konkret. Ia menyebut DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik agar tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat kelalaian birokrasi.
“Kami di Komisi IV berdiri satu suara. Harapan saya sama dengan masyarakat. Pemerintah harus ambil langkah cepat dan tepat,” tambahnya. “Jangan biarkan 328 pendidik terlantar hanya karena kesalahan administrasi.”
Selain meminta kejelasan dari BKD dan Dinas Pendidikan, Ghalib turut mendorong pemerintah daerah mempertimbangkan alih status bagi guru non-database sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Menurutnya, dedikasi para pendidik tidak bisa semata-mata diukur melalui data administratif.
“Pengabdian mereka tidak bisa diukur dengan angka dalam database. Pemerintah harus hadir dengan keputusan yang manusiawi dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah segera mengambil keputusan strategis agar polemik ini tidak berlarut-larut dan tidak mengganggu mutu layanan pendidikan di Gorontalo, termasuk di sekolah-sekolah dengan siswa berkebutuhan khusus.

















