WINNET.ID – Sehubungan dengan adanya aksi unjukrasa oleh masyarakat dan juga pemberitaan terhadap oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo yang diduga melakukan perbuatan tercela, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melakukan penarikan dan pemindahan penugasan terhadap oknum tersebut.
Hal itu, diungkapkan oleh Otto selaku asisten Intelijen Kejati Gorontalo dalam Konferensi pers. Pada kesempatan itu, dirinya mengatakan bahwa pihak Kejati Gorontalo telah menarik dan memindahkan oknum yang diduga tersebut ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Kamis (30/06/2022).
“Hal ini dilakukan guna untuk menjaga kondusifitas penegakan hukum di Kabupaten Gorontalo dan bahkan, tindakan tersebut dilakukan sesaat setelah pihak Kejati menerima informasi,” ungkap Otto.
Sementara itu, oknum tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh bidang Pengawasan Kejati Gorontalo sebelum adanya aksi unjuk rasa pada tanggal 29 Juni 2022 kemarin juga sebelum adanya pemberitaan di media massa.
“Oleh karenanya, proses penanganan terhadap oknum Jaksa yang diduga melakukan perbuatan tercela itu, sudah selesai dilakukan oleh bidang Pengawasan Kejati Gorontalo dan telah disampaikan kepada Kejaksaan Agung,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Kejaksaan Agung melalui Kejati Gorontalo telah menyampaikan bahwa akan menindak tegas dan memberikan sanksi terhadap oknum jaksa maupun pegawai Kejaksaan RI, khususnya Kejati Gorontalo juga Kejari se-Gorontalo apabila ditemukan adanya perbuatan tercela.
“Sehingga, kami berharap tidak ada lagi pihak – pihak yang akan mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang dapat mencederai rasa keadilan terhadap masyarakat Gorontalo,” ucap Otto selaku Asisten Intelijen.
Klarifikasi ini kata Otto, juga merupakan peringatan keras bagi seluruh personil Adhyaksa untuk selalu melaksanakan tugas dengan secara profesional dan menumbuhkan jiwa integritas dalam bertugas.
“Jadi, untuk masyarakat bila menemukan oknum kejaksaan, baik Kejati Gorontalo ataupun Kejari se-wilayah Gorontalo, kiranya dapat melapor ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo atau melalui platform yang tersedia,” ujarnya.