Winnet.id, Kementrian Sosial – Koordinasi yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas di Provinsi Gorontalo dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia, menghasilkan kolaborasi yang membanggakan.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada hari ini, Kementerian Sosial memberikan dukungan tak terbatas kepada Pansus untuk menyusun rancangan peraturan daerah yang mengatur hak penyandang disabilitas.
“Kementerian Sosial memberikan ruang seluas-luasnya bagi Pansus untuk berimprovisasi dalam menyusun rancangan peraturan daerah, selama tetap berpegang pada aturan perundangan-undangan yang berlaku.” ungkap Ketua Pansus Disabilitas, Adnan Entengo, usai mengikuti rapat Koordinasi di kantor Kemerdekaan Sosial RI. (13/09/23)
Hal ini menandakan komitmen Kementerian Sosial dalam mendorong inovasi dan upaya perlindungan yang lebih baik bagi penyandang disabilitas di Gorontalo.
Tim Pansus juga merasa sangat bahagia atas dukungan penuh yang diberikan oleh Kementerian Sosial terkait bantuan pemenuhan makanan harian bagi penyandang disabilitas di Gorontalo.

“Dalam bentuk konkret, Kementerian Sosial melalui Pokja Resos (Pekerjaan Sosial dan Rehabilitasi Sosial), akan menyediakan pemenuhan makanan harian bagi penyandang disabilitas yang tinggal di panti-panti. Tentu saja hal ini jadi kabar baik bagi kami.” ujar Adnan Entengo, bahagia.
Selain itu, ada bantuan lain yang juga akan diberikan, yakni berupa alat bantu bagi para penyandang disabilitas Gorontalo. Proses ini kata Adnan, akan melibatkan kelompok masyarakat (Pokmas), sehingga partisipasi publik dalam mendukung penyandang disabilitas juga dapat tumbuh dan berkembang.
Baca juga: Kementrian Sosial RI Sambut Baik Ranperda Disabilitas di Gorontalo
“Ini adalah langkah yang sangat positif menuju perlindungan hak penyandang disabilitas yang lebih kuat dan inklusif di Provinsi Gorontalo.” imbuh Politisi PKS ini.
Kehadiran dukungan dari Kementerian Sosial memberikan harapan besar bahwa masa depan lebih cerah bagi mereka yang memerlukan perlindungan dan dukungan ekstra. Pansus dan Kementerian Sosial bersatu dalam misi untuk menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan adil bagi penyandang disabilitas di Gorontalo. (004/ilam)