Penulis: Bambang Hermanto Bambuena, Mahasiswa Pasca Sarjana (S2) Manajemen Pendidikan Islam, Unirvesitas KH. Abdul Chalim Mojokerto, Jawa Timur | Anggota PAC. GP Ansor Dumoga Bersatu.
WINNET.ID – Indonesia, sebagai negara yang menjunjung tinggi sistem demokrasi, menghadirkan perbedaan yang mencolok dalam penerapan prinsip-prinsipnya jika dibandingkan dengan negara-negara Eropa seperti Norwegia, Islandia, dan Denmark.
Divergensi ini timbul bukan hanya karena Indonesia berupa gugusan pulau-pulau, tetapi juga rumah bagi masyarakat yang kaya akan keragaman suku, ras, golongan, budaya, dan agama. Keberagaman ini memberikan ciri khas tersendiri pada sistem demokrasi di Indonesia.
Di sini, demokrasi tidak hanya menjadi soal kesetaraan politik, tetapi juga merambah ke aspek-aspek sosial, ekonomi, pendidikan, gender, dan agama. Oleh karena itu, keberhasilan seluruh dimensi ini akan tercapai jika masyarakat Indonesia dapat menggunakan hak politiknya dengan bijak.
Artinya, setiap warga perlu mengakui pentingnya hak pilihnya karena hasil dari demokrasi politik akan membawa dampak pada demokrasi sosial, ekonomi, pendidikan, gender, dan agama.
Sejarah mencatat bahwa demokrasi pertama kali berkembang pada periode Yunani Kuno sekitar 500 SM. Demokrasi, yang berasal dari bahasa Yunani dengan “demos” yang artinya rakyat, dan “kratos” yang berarti kekuasaan, secara harfiah dipandang sebagai kekuasaan yang dipegang oleh rakyat Yunani Kuno.
Berdasarkan definisi ini, inti dari demokrasi dapat diartikan sebagai penempatan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Dalam Bahan Ajar Demokrasi karya Dwi Sulisworo dan tim, hakikat demokrasi terurai menjadi tiga aspek: pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Ini mencerminkan bahwa pemerintahan yang diakui dan dipilih oleh rakyat juga harus senantiasa diawasi oleh rakyat itu sendiri.
Dalam konteks ini, pemerintahan dari rakyat menekankan pada pengakuan rakyat terhadap legitimasi pemerintah. Pemerintahan oleh rakyat menekankan bahwa pemerintah harus mewakili kepentingan rakyat dan terus diawasi oleh mereka.
Sedangkan pemerintahan untuk rakyat menunjukkan dedikasi pemerintah untuk mengabdi dan melayani kebutuhan rakyat, memberikan kebebasan bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi.
Demokrasi adalah sistem di mana seluruh rakyat ikut serta dalam pemerintahan melalui perwakilan mereka. Ini mencerminkan gagasan bahwa semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama. Melalui demokrasi, partisipasi aktif warga negara dalam pemerintahan negara didorong.
Kesadaran warga negara tentang pentingnya menggunakan hak pilih secara bijak menjadi kunci untuk memberikan kontribusi positif terhadap masa depan negara. Keputusan warga negara saat ini akan membentuk arah negara selama periode tertentu.
Oleh karena itu, melindungi masa depan bangsa dapat dilakukan dengan menggunakan hak pilih melalui analisis kebutuhan negara dan mencocokkan dengan visi misi calon pemimpin.
Golput, atau tidak memilih, bukanlah solusi. Golput tidak menjamin warga negara terhindar dari kesewenang-wenangan rezim yang tidak adil.
Memandang bahwa tidak memilih adalah bagian dari pilihan, merupakan pandangan yang keliru. Meskipun seseorang berhak untuk tidak menggunakan hak pilihnya sebagai individu, sebagai warga negara, menggunakan hak pilih pada Pemilu, Pilkada, atau pemilihan lainnya adalah suatu kewajiban yang tidak dapat diabaikan. (003)

















