banner 728x250

Komisi I DPRD Gorontalo Soroti Anggaran Rp 43 Miliar Biro Umum, Rusa Tutul dan Outsourcing Jadi Perdebatan

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Setelah menyoroti polemik anggaran Tunjangan Penghasilan Aparatur Perangkat Desa (TPAPD) di Biro Organisasi, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo kini mengalihkan perhatian tajamnya ke Biro Umum Setda Provinsi Gorontalo.

Dalam rapat kerja yang digelar pada Jumat (1/8/2025), Ketua Komisi I Fadli Poha bersama anggota Fikram Salilama, Umar Karim, Yeyen Sidiki, dan Femy Udoki melakukan pembahasan mendalam terhadap rencana anggaran tahun 2026 yang diajukan oleh Biro Umum.

banner 300x250

Salah satu titik krusial yang memicu perhatian publik adalah alokasi anggaran belanja operasional kepala daerah yang mencapai angka fantastis, yakni Rp 43 miliar. Di dalamnya, tercatat sejumlah komponen seperti biaya sewa kendaraan dinas, pembelian bahan bakar minyak (BBM), hingga perawatan hewan rusa tutul yang menghabiskan dana hingga ratusan juta rupiah.

“Angka ini sangat mencolok dan perlu dikaji ulang, terutama dalam konteks efisiensi dan urgensi penggunaannya,” ujar Fadli Poha dalam rapat.

Tak hanya itu, rencana penambahan tenaga outsourcing juga mendapat sorotan tajam. Komisi I menuntut kejelasan mengenai dasar hukum, kebutuhan riil, serta efektivitas dari kebijakan tersebut.

“Kami tidak serta-merta menerima begitu saja. Harus jelas dasar hukumnya, kebutuhannya, dan efisiensi penggunaannya,” tegas anggota Komisi I, Umar Karim, kepada wartawan usai rapat.

Komisi I berencana akan memperdalam pembahasan ini dalam pertemuan lanjutan bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Penyusun Anggaran Pemerintah Daerah (TPPAD).

Langkah pengawasan ini menandai komitmen DPRD Provinsi Gorontalo untuk terus memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *