WINNET.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke PT Royal Coconut, salah satu perusahaan pengolahan kelapa terbesar di daerah tersebut, Sabtu (5/7/2025). Kunjungan ini bertujuan menggali kontribusi perusahaan terhadap perekonomian lokal sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan dan isu ketenagakerjaan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Gorontalo, Meyke Camaru, menegaskan bahwa keberadaan investasi seperti PT Royal Coconut harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengesampingkan aspek lingkungan hidup.
“Kami mendapat pemaparan menyeluruh tentang kontribusi ekonomi perusahaan ini, namun tetap menyoroti persoalan limbah dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar,” ujar Meyke.
Ia juga menyampaikan bahwa laporan masyarakat mengenai gangguan lingkungan dan ketenagakerjaan tidak bisa diabaikan. Komisi II, kata Meyke, mendorong perlindungan hukum yang kuat serta pengawasan ketat dari instansi teknis seperti Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Lingkungan Hidup.
Pihak manajemen PT Royal Coconut dalam pertemuan tersebut mengakui bahwa beberapa laporan masyarakat telah memengaruhi kelancaran operasional perusahaan. Mereka berharap adanya kepastian hukum dan perlindungan dari pemerintah daerah, terutama dalam penyelesaian isu ketenagakerjaan.
“Kami berharap sinergi ini bisa diperkuat agar tidak terjadi kesalahpahaman antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah,” ujar salah satu perwakilan manajemen.
Meski tengah menghadapi tantangan menurunnya ketersediaan bahan baku kelapa, PT Royal Coconut tetap berkomitmen menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Gorontalo.
Komisi II DPRD menilai dialog terbuka semacam ini penting untuk menjembatani kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Keseimbangan antara keberlangsungan industri dan perlindungan sosial dinilai sebagai kunci pembangunan daerah yang berkelanjutan.