banner 728x250

Komisi III DPRD Gorontalo Tinjau KSOP Bitung, Soroti Kesiapan Nataru dan Mandeknya Kontribusi Dermaga 2

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Bitung pada Selasa (02/12/2025) untuk memastikan kesiapan pelayanan transportasi laut menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), sekaligus membahas persoalan kerja sama pengelolaan fasilitas pelabuhan yang hingga kini belum terselesaikan.

Rombongan diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha KSOP Kelas I Bitung, Mukminin, S.Sos., M.M., yang mewakili Kepala Kantor. Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi III, Sun Biki, menegaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai langkah antisipasi KSOP dalam menghadapi potensi lonjakan penumpang dan barang selama masa libur akhir tahun.

“Kunjungan ini untuk mengetahui seperti apa kesiapan KSOP dalam mengatur arus pelayaran pada momentum Natal dan Tahun Baru,” ujar Sun Biki.

Selain mengecek kesiapan Nataru, Komisi III juga menyoroti persoalan kontribusi Dermaga 2 yang sebelumnya dibangun menggunakan APBD Provinsi Gorontalo. Menurut Sun Biki, dermaga tersebut sudah sekitar empat tahun tidak memberikan kontribusi ke kas daerah. Walaupun nilainya relatif kecil—sekitar Rp50 hingga Rp75 juta per tahun—pihaknya menilai bahwa kejelasan penyelesaian kerja sama jauh lebih penting daripada besarannya.

Ia mengungkapkan bahwa DPRD telah lebih dulu berkonsultasi dengan pihak Pelindo pusat. Dalam pertemuan itu, Pelindo menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan kerja sama membutuhkan legal opinion (LO) dari Kejaksaan. Namun hingga kini pendapat hukum tersebut belum diterbitkan, sehingga proses penyelesaian tidak dapat dilanjutkan.

“Ini yang menjadi pertanyaan kami. Sampai hari ini legal opinion itu belum keluar, padahal itu menjadi dasar untuk melangkah ke tahap selanjutnya,” tegas Sun Biki.

Melalui kunjungan ini, Komisi III berharap memperoleh masukan dari KSOP Bitung terkait langkah penyelesaian keterlambatan kontribusi tersebut, termasuk evaluasi atas pemenuhan kewajiban kerja sama dan dugaan wanprestasi yang mungkin dilakukan oleh Pelindo dalam pengelolaan Dermaga 2.

DPRD menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian hukum dan keuangan bagi daerah, sekaligus memastikan pelayanan transportasi laut berjalan optimal dalam menghadapi puncak mobilitas masyarakat di masa Nataru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *