WINNET.ID GORONTALO – Usai melakukan Kegiatan Kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Penerapan PPKM Level 3 pada minggu kemarin, hari ini 12 siswa dari 24 orang yang terjaring razia melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ikut vaksinasi, senin (06/09/2021).

12 siswa ini berhasil di edukasi dan di ajak kapolsek Kota Timur, IPDA, M. Ibnu Katsir Rizka, S.Tr.K tentang pentingnya Vaksinasi. Yang pelaksanaan vaksinasi tersebut bertempat di Puskesmas Dumbo Raya.
” ini merupakan langkah yang kami ambil untuk mempercepat warga dalam mensukseskan vaksinasi di indonesia, lebih khusus di wilayah Gorontalo,” ungkapnya.

Kepada awak media, ia menambahkan, bahwa 12 siswa tersebut rata-rata berumur 16 tahun dan sudah mendapat persetujuan (ijin) dari orang tua masing-masing siswa.
” langkah dan strategi Kepolisian dalam bentuk tindakan Preventif tetap berkoordinasi dengan orang tua siswa, hal ini guna menciptakan kondisi aman buat kedua belah pihak,” tambahnya.

Usai kegiatan, Kapolsek Kota Timur, IPDA.M Ibnu Katsir Rizka, S.Tr.K mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang membantu suksesnya pelaksanaan vaksinasi, ucapan terima kasih kepada Anggota Polsek Kota Timur , Aipda Ibnu, Ch Bone, Bripka Arman Ibrahim, SH, pihak Puskesmas Dumbo Raya serta seluruh yang terlibat dalam mensosialisasikan pentingnya vaksinasi.
Pewarta : Septiana.