Winnet.id, Kabupaten Boalemo – Salah seorang warga Desa Buti, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, mengungkapkan kecemburuan masyarakat di desanya, terkait kebijakan pembangunan yang dianggap tidak merata.
Kata dia, masyarakat merasa frustrasi terutama terkait pembangunan jembatan dan Jalan Tani di desa Mereka. Warga desa Bude menilai, pemerintah daerah tidak adil dalam menjalankan program pembangunan.
Keluhan yang disampaikan dalam kesempatan dialog interaktif DPRD Menyapa Rakyat, yang dikemas dalam tema “Kopi Dumodupo”, yang dilaksanakan di Aula Desa Bandungan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Pohuwato ini, direspon positif oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ismail Alulu. (15/10/23)
Ismail Alulu, menjelaskan jika pemerintah daerah memiliki tingkat kewenangan dalam menjalankan program pembangunan.
Baca juga: Rahn Tasjily Tanah (RTT) Pegadaian: Gadai Sertifikat Tanah, Dijamin Aman dan Berbasis Syariah
“Adapun isu-isu yang tersampaikan tadi, terkait pembangunan jembatan di Desa Botumoidu dan Jalan Tani merupakan kebijakan dan kewenangan pemerintah Kabupaten Boalemo. Dan pemerintah provinsi tidak dapat langsung mengintervensi isu-isu ini.” tegas Ismail, menjawab.
Meski demikian, Ismail juga menekankan, kewenangan ini bisa berubah jika diintervensi oleh DPRD, melalui fungsi legislasi. Mereka bisa menghadirkan aturan yang mendukung program-program tersebut.
“Sebagai contoh, dalam hal Jalan Tani tadi. Kami di DPRD Provinsi Gorontalo dapat mendukungnya dengan program pertanian yang menjadi kompetensi provinsi.” ungkap Ismail.
“Selanjutnya, anggota DPRD dapat mendorong isu ini dengan mengusulkan agar daerah tersebut diangkat menjadi Kawasan Strategis Provinsi (KSP).” sambung dia.

Menurut dia, jika upaya ini dilakukan, maka akan menciptakan regulasi yang memungkinkan intervensi dari pemerintah provinsi.
“Setelah regulasi tersebut tercipta dan daerah tersebut di-SK-an menjadi KSP, maka barulah pemerintah provinsi dapat melakukan intervensi dan memberikan dukungan terhadap program pembangunan kabupaten, seperti jembatan dan Jalan Tani.” kata Politisi PAN ini.
Baca juga: Pegadaian KUR Syariah: Pinjaman untuk Pengembangan Usaha berbasis Syariah
Ismail Alulu berkomitmen untuk memperjuangkan perubahan regulasi ini di DPRD Provinsi Gorontalo agar masyarakat Boalemo dapat menikmati fasilitas yang mereka harapkan.
Dirinya juga berharap, DPRD Kabupaten Boalemo dapat turut ambil andil dalam upaya ini melalui pendekatan politik secara bersama-sama, termasuk pendekatan politik dengan Gubernur Gorontalo.
“Pembuatan regulasi yang mendukung intervensi pemerintah provinsi dalam program-program pembangunan Pemda kabupaten ini menjadi penting, guna menghindari kecemburuan sosial akibat pembangunan yang tidak merata.” tutup Ismail Alulu. (003)

















