Menu

Mode Gelap
Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart Sterilkan Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres RI, Satlantas Gorontalo Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Lakukan Pengaman Arus Lalu Lintas Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang Pengiriman Sampel Batuan Oleh Pihak Bandara Djalaludin, Kabandara : Kami Menjalan Tugas Sesuai SOP

Daerah · 25 Jan 2023 15:32 WITA ·

Mutasi Esselon II, Komisi 1 Gelar RDP.


 Mutasi Esselon II, Komisi 1 Gelar RDP. Perbesar

Silahkan di Share Yach

Winnet.id – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menseriusi polemik dikalangan masyarakat terhadap mutasi 28 pejabat eselon II dilingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo yang dilakukan oleh penjabat Gubernur beberapa hari lalu.

Rapat kerja yang digelar di ruang dulohupa ikut menghadirkan kepala Badan Kepegawaian,Biro Hukum, selasa(24/01/2023).

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib mengatakan, bahwa komisi I tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap kinerja eksekutif, kebijakan maupun mekanisme mutasi, namun jika ini memiliki polemik, maka kami memiliki kewenangan untuk melakukan rapat dengar pendapat.

” Kami tidak ikut campur kerja eksekutif, namun jika sudah terjadi masalah, maka kami melakukan RDP untuk mencari solusinya, ” Katanya.

Menanggapi apa yang menjadi maksud dan tujuan rapat tersebut, Kaban BKD Provinsi Gorontalo, Sukri Suratinoyo menjelaskan, untuk pengisian jabatan sudah dilakukan sesuai mekanisme. Jabatan yang di isi merupakan pejabat yang telah mengikuti assesment.

” Dasar pelaksanaan kami adalah job fit, apakah setiap pejabat itu masih revelan di jabatan lamanya atau kita mutasi sesuai regulasi yang ada, dengan metode assesment atau metode wawancara, ” Jelasnya.

Dari penjelasan tersebut, justru menuai beragam protes dari para pimpinan dan anggota komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, jika hal ini sudah sesuai prosedur, mengapa posisi jabatan kadis yang di isi tidak sesuai dengan keahliannya.

“Kami justru kecewa dengan cara perekrutan, masa kok orang yang tersandung kasus masih bisa memiliki posisi jabatan tinggi di OPD? Bagaimana track record yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian? Apalagi ada Dinas Baru yang sudah ada kadisnya tapi tidak memiliki kantor, ” Tegas Adhan Dambea.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Revitalisasi Regulasi Izin Usaha: Dunia Bisnis di Gorontalo Semakin Mudah

23 September 2023 - 19:33 WITA

Ranperda Perizinan Berusaha dalam Daerah: Permudah Izin Investasi dan Usaha di Gorontalo

23 September 2023 - 16:19 WITA

Puncak Konflik Pertambangan Pohuwato: Kantor Bupati Dibakar!

21 September 2023 - 17:08 WITA

Gorontalo Minim Guru PLB: Ranperda Disabilitas Jadi Solusi

20 September 2023 - 17:45 WITA

Fiskal Akan jadi Kendala: DPRD Tetap Dukung Penuh SDGs di Gorontalo

20 September 2023 - 13:59 WITA

Gerak Cepat,Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Ungkap Identitas Pelaku dan Korban Penganiayaan yang Viral Di Medsos

19 September 2023 - 16:49 WITA

Trending di Daerah