banner 728x250

Pembagian Lapak Pasar Sentral, Pedagang Lama Jadi Prioritas

banner 120x600
banner 468x60

Winnet.id – Menghindari kesemerawutan dan ketidak-adilan dalam pembagian lapak pedagang di pasar sentral dan Pasar Tua, Komisi B DPRD Kota Gorontalo, akan melakukan pengawalan dan pengawasan, dalam proses pembagian lapak.

Hal itu sebagaimana disampaikan ketua Komisi B, Alwi Podungge, pada kesimpulan hasil rapat kerja, terkait nasib para pedagang Pasar Sentral dan Pasar Tua Kota Gorontalo, Selasa (11/01/23).

“Kita dari Komisi B akan mengawal itu,” tegas Alwi dalam wawancara usai memimpin rapat kerja, dengan sejumlah pedagang dan instansi pemerintah terkait.

Tidak hanya sekedar mengawal, kata Alwi, DPRD juga akan mengawal para pedagang lama, untuk dijadikan prioritas dalam pembagian lapak.

Politisi yang khas dengan rambut putih itu mengaku tidak rela, jika dalam proses pembagian lapak, pedagang-pedagang baru yang justru mendapat tempat di pasar modern tersebut, sementara pedagang yang sebelumnya direlokasi, menjadi opsi terakhir bahkan diabaikan.

“Kami tidak akan main-main. Kami tidak ingin ada kezoliman dialami pedagang lama.” Ucapnya.

“Untuk memastikan pedagang lama, kan ada datanya juga di Dinas Perindag, sehingga tidak akan ada orang (pedagang baru) yang bisa dengan mudah mendapatkan tempat di sana,” tambah Politisi PAN itu.

Selain itu, masih dalam kesempatan wawancara, Alwi juga mengingatkan kepada seluruh pihak terkait, Khususnya dinas-dinas yang berkaitan langsung dengan pengelolaan Pasar Sentral, untuk dapat dilakukan secara profesional.

Menurutnya, hal itu bertujuan untuk menghidari kesemerawutan yang dapat memicu konflik, yang membuat pasar menjadi kacau, apalagi mengalami kerusakan.

“Harus dikelola dengan baik. Harus ada pendekatan persuasif, dialog, dan lain-lain,” tandasnya.

Saat disinggung terkait isu adanya calo dalam pembagian lapak kepada para pedagang, Alwi secara tegas mengingatkan pemda, untuk melakukan pengawasan secara ketat dan terukur.

“Kita juga akan melakukan pengawalan dan pengawasan proses pembagian lapak kepada para pedagang. Jika isu itu terbukti benar, berarti mengkonformasikan bahwa kadis tak becus mengurus masalah ini. Sehingga wajib diganti.” tegas Alwi, diakhir wawancara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *