Winnet, Bolmut – Pemerintah Desa Jambusarang, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022, kepada 72 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di aula kantor Desa Jambusarang, Sabtu (09/04/2022).
Terkait dengan hal tersebut Kepala Desa Jambusarang Ajrin Turumbi menjelaskan, setiap KPM menerima 300 ribu dalam sebulan, namun telah di rapel hingga 3 bualan.
“Ya untuk BLT tahun 2022 ini kami telah menyalurkan tiga bulan yakni januari, februari, maret, dan besaran per bulan 300 ribu, jadi selama tiga bulan 72 KPM menerima Rp.900.000,”ujarnya.
Lebih lanjut, Ajrin berharap dengan disalurkannya BLT tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat di bulan Ramadhan.
“Saya harap ini bisa bermanfaat kepada KPM, dan bisa meringankan beban masyarakat di bulan Ramadhan, serta di kondisi Covid-19 saya menghimbau selalu patuhi protokol kesehatan,”pungas kepala Desa Jambusarang.
Sekertaris Desa Jambusarang Ramlan Tinamonga menambahkan, sebelumnya penerima BLT di Desa jambusarang berjumlah 140 orang dari anggaran 502 juta tahun 2021 dan untuk tahun 2022 berkurang menjadi 72 KPM.
“Berdasarkan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) 102 bahwa anggaran BLT minimal 40% dari Dana Desa, sehingga terjadi pengurangan penerima BLT menjadi 72 KPM yang sebelumnya 140 KPM, untuk tahun ini 40% dari Rp. 646.876.000 anggaran DD dan mendapat Rp 259.200.000,”tandas Ramlan.
Adve