Winnet.id, Provinsi Gorontalo – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Tata Ruang Provinsi Gorontalo tahun 2023-2043 berhasil mencapai tahap akhir dalam penyusunan ranperda ini.
Langkah penting ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan substansi ranperda RT/RW Provinsi Gorontalo antara Pansus dan Pelaksana Jabatan (PJ) Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya. Penandatanganan ini berlangsung di kantor Gubernur pada Selasa. (05/09/23)
“Kami telah mengadakan pertemuan dengan Gubernur sebagai langkah finalisasi ranperda RT/RW oleh tim Pansus. Dan hasilnya, kesepakatan substansi ranperda RT/RW telah ditandatangani.” ungkap Ketua Pansus, La Ode Haimudin, kepada Wartawan.

Menurut La Ode, kesepakatan ini akan selanjutnya disampaikan oleh Gubernur kepada kementerian untuk diperiksa lebih lanjut oleh berbagai sektor di dalamnya.
“Langkah ini juga melibatkan tim Pansus tingkat kabupaten dan kota,” tambahnya.
Beberapa aspek substansi yang menjadi fokus ranperda RT/RW meliputi pengaturan struktur ruang, pola ruang, kawasan strategis Provinsi, dan arahan pemanfaatan ruang di Provinsi.

“Ranperda ini akan berlaku selama 20 tahun ke depan, mulai dari tahun 2023 hingga 2043,” jelas Politisi dari PDI-Perjuangan ini.
La Ode mengakui bahwa ranperda ini mungkin belum sempurna, namun langkah yang diambil oleh pemerintah dalam menyusunnya dianggap sebagai langkah terbaik pemanfaatan tata ruang di Provinsi Gorontalo, agar semakin terstruktur dan teratur.
“Kami juga telah memasukkan mekanisme evaluasi setiap lima tahun untuk mengevaluasi ranperda ini. Jika ada kebutuhan perubahan atau revisi, kami akan melakukan itu,” tutup dia. (004/ilam)