Winnet, Gorontalo – Rapat antara Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Gorontalo dengan para Ketua Fraksi yang dilaksanakan pada Senin, 14 Oktober 2024, membahas sejumlah hal penting terkait penyempurnaan hasil evaluasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Salah satu kendala utama yang dihadapi dalam pembahasan ini adalah belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk Badan Anggaran (Banggar), yang seharusnya bertugas dalam pembahasan tersebut.
“Pembahasan ini mustinya dilakukan oleh Banggar atau Badan Anggaran, tetapi karena belum terbentuk, kesepakatan dari fraksi-fraksi adalah cukup pimpinan sementara yang mewakili dalam pertemuan dengan tim TPAD,” ungkap Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa.
Pertemuan untuk membahas hasil evaluasi APBD perubahan direncanakan akan dilaksanakan besok siang. Menurut Ridwan, batas waktu penyelesaian evaluasi adalah tujuh hari sejak surat diterima, sehingga harus diselesaikan secepatnya.
Selain membahas APBD perubahan, rapat juga membicarakan penetapan pimpinan definitif DPRD Provinsi Gorontalo.
“Besok juga akan ada agenda pembacaan dan penetapan pimpinan definitif dari Gerindra. Nama yang akan diusulkan adalah Sulyanto Pateda,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ridwan menyebutkan bahwa proses pengesahan tata tertib (tatib) DPRD juga tergantung pada penetapan pimpinan definitif.
“Tata tertib itu mekanismenya harus diserahkan dari pimpinan sementara kepada pimpinan definitif untuk disahkan. Kalau belum ada pimpinan definitif, kita tidak bisa mengesahkannya,” jelasnya.
Ridwan berharap penetapan pimpinan definitif dapat dipercepat, mengingat batas waktu normatif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah 14 hari.
“Kami sudah meminta agar Kemendagri mempercepat proses ini, karena jika menteri berganti, prosesnya bisa molor lagi,” ujarnya.
Ridwan menargetkan agar penetapan pimpinan definitif dapat selesai paling lambat tanggal 19 Oktober 2024, sebelum pelantikan presiden pada tanggal 20 Oktober 2024.
Dengan adanya pimpinan definitif, diharapkan kinerja DPRD dapat lebih optimal dan seluruh agenda yang tertunda bisa segera dilaksanakan. Sementara itu, untuk pembahasan anggaran APBD perubahan, sudah disepakati bahwa pimpinan sementara akan memimpin proses tersebut sampai pimpinan definitif terbentuk.

















