Winnet.id – Pohuwato darurat narkoba. Hal ini dilihat dari adanya peningkatan tren penggunaan narkoba di Pohuwato.
Hal ini mendorong Kalapas Pohuwato melaksanakan serangkaian tes terhadap 36 petugas Lapas kelas IIB Pohuwato, Kamis (26/01/23).
Kegiatan yang dinahkodai langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Irman Jaya ini, Bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pohuwato.
Irman Jaya dalam keteranganya menjelaskan, upaya ini adalah dalam rangka deteksi dini dan pencegahan penggunaan barang haram tersebut oleh satuan Lapas Pohuwato.
“Kami ingin memastikan, petugas Lembaga Pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam fungsi pembinaan pemasyarakatan, tidak terlibat dalam penyebaran dan penggunaan narkotika dan obat – obatan terlarang didaerah teritorial kami,” Ucap Irman dalam wawancara, disela kegiatan.
“Apabila ditemukan petugas Lapas Pohuwato positif mengkonsumsi narkoba, maka akan kami lakukan pembinaan termasuk penindakan secara tegas baik dalam tugas maupun jabatan,” tambah Irman, tegas.
Test urine ini juga kata Irman, merupakan bentuk komitmennya dalam menjaga marwah institusi Lapas, sekaligus upaya peningkatan integritas dan dedikasi petugas, dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika diwilayah kerja Kemenkumham Provinsi Gorontalo.
“Hari ini saya kawal dan badani langsung, proses kegiatannya. Dan Alhamdulillah dari hasil test urine kepada 36 orang petugas, semuanya dinyatakan negatif menggunakan narkotika.” Ungkap Irman.
Dari hasil ini, menurut Irman, menjadi konfirmasi bahwa, integritas dan komitmen baik institusi dan petugas dalam pemberantasan narkoba di lapas kelas IIB Pohuwato, sudah berjalan dengan baik.
Selain itu, kata Irman, penerapan tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu Deteksi Dini, Cegah Peredaran Narkoba, dan Sinergitas dengan Aparat Penegak hukum (APH) dan Back to basic di Lapas Pohuwato, sudah cukup teruji dengan hasil yang maksimal.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pohuwato, Rustam Melleng, yang turut hadir dalam kegiatan itu mengungkapkan apresiasinya atas upaya yang dilakukan Kalapas Pohuwato tersebut.
Menurut Rustam, pihaknya BNNK memiliki peran penting dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, senantiasa selalu siap jika sewaktu-waktu diperlukan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Pohuwato, termasuk diwilayah kerja Lapas.
“Semoga dengan sinergitas yang terbentuk ini, BNNK Pohuwato dan Lembaga Pemasyarakatan dapat mencegah bahkan mampu memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Pohuwato,” pungkasnya. (003/ilam)