Menu

Mode Gelap
Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart Sterilkan Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres RI, Satlantas Gorontalo Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Lakukan Pengaman Arus Lalu Lintas Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang Pengiriman Sampel Batuan Oleh Pihak Bandara Djalaludin, Kabandara : Kami Menjalan Tugas Sesuai SOP

Kriminal · 31 Agu 2022 17:20 WITA ·

Polres Gorontalo Kota Amankan Pelaku Aborsi di Kosan


 Polres Gorontalo Kota Amankan Pelaku Aborsi di Kosan Perbesar

Silahkan di Share Yach

WINNET.ID – Personil Polsek Dungingi dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Kota mengamankan satu orang berinisial LY (29) warga Morowali, Sulawesi Tengah yang diduga sebagai pelaku aborsi di salah satu kamar kos yang ada di Kota Gorontalo. Senin (29/08/2022) 

 

Kapolres Gorontalo Kota, Akbp Ardi Rahananto, melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno, mengatakan bahwa motif pelaku hingga tega menggugurkan janin yang dikandungnya karena takut dan malu.

 

“Jadi aborsi tersebut dilakukan sendiri oleh pelaku dengan cara meminum serta memasukan obat penggugur kandungan ke dalam kemaluannya. Hal itu ia lakukan di kamar kosannya dan usia kandungan itu sudah masuk enam bulan,” ucapnya.

 

Sementara itu, Iptu Nauval juga menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terungkap karena adanya laporan dari masyarakat bahwa adanya aborsi salah satu kosan yang ada di kelurahan Tomulabutao Selatan, Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo. 

 

“Setelah mendapatkan informasi itu, personel Polsek langsung menuju ke kos kosan dan menemukan LY yang baru melakukan aborsi serta menemukan janin yang disimpan di dalam tas plastik terletak di tempat sampah,” tutur Nauval

Aborsi di kos kosan

Lanjut kata Iptu Nauval, LY dan janin sudah dilakukan Visum, selanjutnya LY dilakukan pemeriksaan, sementara untuk janin sudah dikebumikan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Hati-hati! Penipuan Mengatasnamakan PT Pegadaian: Jangan Asal Klik! Jangan Asal Transfer!

8 Agustus 2023 - 13:19 WITA

PT Pegadaian

Gudang Miras Ilegal Lolos dari Pengawasan: Polda Gorontalo akan Periksa Kapolsek dan Kapolres Dungaliyo!

20 Juli 2023 - 11:03 WITA

Penggerebekan Terbesar dalam Sejarah Gorontalo: Puluhan Ribu Botol Minuman Keras Ilegal Disita Polda Gorontalo!

20 Juli 2023 - 10:01 WITA

Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart

28 Mei 2023 - 14:44 WITA

Pegawai alfamart bolmut ribut

Adhan Dambea Terima Putusan Dari Pengadilan Tinggi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

5 November 2022 - 03:00 WITA

Adhan Dambea Terima Putusan Perkara pencemaran nama baik

Kejari Kota Gorontalo Tetapkan Tersangka Baru Pada Kasus Korupsi Kredit Briguna

27 September 2022 - 10:12 WITA

Kejari Gorontalo
Trending di Daerah