Winnet.id, Provinsi Gorontalo – Meskipun pembangunan jalan Andalas di Kota Gorontalo berjalan lancar, pembangunan kanal tanggidaa yang terletak kawasan Jalan Cokroaminoto, justru menghadapi kendala serius dalam penyelesaiannya.
Berbeda dengan pembangunan jalan Andalas, pembangunan kanal tanggidaa di kawasan Jalan Cokroaminoto, Kota Gorontalo, justru menemui kendala dalam penyelesaian pembangunan. Padahal bisa dibilang, proyek Pemda Provinsi ini, nyaris berjalan beriringan.
Kendati keduanya hampir berjalan bersamaan, kanal Tanggidaa tampaknya mengikuti jejak progres jalan Panjaitan yang mengalami keterlambatan proses pembangunan, hampir 3 tahun ini.
Baca juga: Alami Kendala, Paripurna 3 Ranperda Usul Inisiatif DPRD Ditunda: Ini Alasannya!
Anggota Komisi Pembangunan DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, mengungkapkan permasalahan ini dalam sebuah wawancara pada Senin (16/10/23). Menurutnya, kendala utama dalam pembangunan ini terbentur pada masalah keuangan.
Dana sumber pembangunan yang berasal dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dialokasikan melalui Dana Alokasi Umum (DAU), yang hanya dapat digunakan disaat perubahan.

“Namun, dalam proses perubahan tersebut, terjadi masalah, terutama di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bahkan, pekerjaan ini telah dikenai denda akibat keterlambatan, sejak 1 Januari kemarin.” ungkap Erwin.
Erwin mengaku telah berbicara dengan Kepala Dinas PUPR, serta mengakui adanya potensi pemutusan kontrak bahkan penindakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Oleh karena itu, Erwin berharap, masalah ini dapat segera diselesaikan.
“Untuk masalah teknisnya seperti apa, teman-teman bisa mengkonfirmasi langsung kepada Kadis PUPR dan Kabid Sumber Daya Air (SDA) mengenai permasalahan ini.” ujarnya.
Politisi Muda partai Demokrat ini juga mengingatkan PUPR tentang pentingnya fokus PUPR dalam menyelesaikan proyek ini, ketimbang berfokus pada mencari kontraktor baru untuk penyelesaian pembangunan.
“Kalau soal kontraktornya, dari info yang saya terima, mereka siap melanjutkan. Aset-asetnya juga sudah diperlihatkan dan mereka siap menyelesaikan. Jadi saya pikir harusnya itu yang didorong, bukan cari orang baru lagi, yang harus tender lagi.
Ia juga menyampaikan harapannya agar Kepala Dinas PUPR segera membuat keputusan, karena masyarakat membutuhkan kepastian. Pembangunan kanal tanggidaa ini, kata Erwin, dinantikan masyarakat, sehingga Komisi 3 mendorong agar masalah ini dianggap serius oleh Dinas PUPR. (003)

















