Winnet.id – Puluhan masyrakat menyuarakkan aspirasinya terkait adanya penyalahgunaan wewenang, oleh Ibunda Kelurahan dalam hal pelayanan publik.
Didepan rumah Fikram Az Salilama, massa aksi menginginkan agar dirinya mengambil sikap tegas dan menyuarakan hal ini kepada pemerintah Kota Gorontalo.
Seperti disampaikan Ratna (40), secara tegas dirinya menyampaikan kepada Fikram mengenai perilaku Ibunda kelurahan yang telah melakukan pungli kepada masyarakat setempat dalam hal pelayanan publik.
“Pecat saja ibunda itu,dia sudah merusak nama baik seorang pejabat, dan pemerintah kota, sebab telah melakukan pungutan liar.” Tegasnya Kamis (2/2/2023)
Ratna menuturkan kegiatan pungutan yang di lakukan Ibunda Kelurahan sejauh ini merugikan masyarakat dan terlebih mencedrai etika sebagai seorang ASN.
Setiap pengurusan administrasi untuk mendapatkan bantuan UMKM seluruh masyarakat dimintai biaya yang veriatif dan hal itu tergantung siapa yang mengurus administrasi.
Pungutan itu variatif, mulai dsri Rp 15 ribu hingga 20 ribu perorangnya. Dan jika tidak diberikan biaya itu, masyarakat justru tidak dilayani sama sekali.
Masyarakat tenda menilai ini sebuah perilaku yang tidak patut dicontohi atau dilakukan seorang pejabat kelurahan yang telah diberi amanah negara dalam melayani masyarakat.
“Pungli ini terus dilakukan sejak tiga bulan terakhir, dan terlebih kami sudah sampaikan ini ke pemerintah tapi tidak ada tanggapan tegas, sehingganya memantik untuk kami suarakan ke Pak Fikram.” ungkap ratna.
Dihadapan massa aksi dan camat, Ratna juga menyampaikan agar camat segera mengambil sikap tegas kepada ibunda kelurahan tersebut, jika tidak maka masyarakat akan memblokade kantor lurah, agar Walikota bisa tau bagaimana kerja lurahnya dalam pelayanan publik.
“Jika ini tidak segera ditindaki, maka kami akan lakukan aksi lebih besar lagi. Copot Ibunda Kelurahan dan usir daru kelurahan ini.”tandasnya.
“Saat kami mengurus administrasi pasti ada saja pungutan dan nilainya veriatif,” ungkap Ratna.