Menu

Mode Gelap
Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart Sterilkan Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres RI, Satlantas Gorontalo Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Lakukan Pengaman Arus Lalu Lintas Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang Pengiriman Sampel Batuan Oleh Pihak Bandara Djalaludin, Kabandara : Kami Menjalan Tugas Sesuai SOP

Daerah · 23 Sep 2023 16:19 WITA ·

Ranperda Perizinan Berusaha dalam Daerah: Permudah Izin Investasi dan Usaha di Gorontalo


 Ranperda Perizinan Berusaha dalam Daerah: Permudah Izin Investasi dan Usaha di Gorontalo Perbesar

Silahkan di Share Yach

Winnet.id, Provinsi Gorontalo – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perizinan Berusaha dalam Daerah, yang saat ini sedang digagas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo, diharapkan akan memberikan dorongan positif bagi para investor yang berencana berinvestasi di wilayah Provinsi Gorontalo.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus, Yuriko Kamaru, saat memberikan keterangan terkait perkembangan pembahasan Ranperda, disela kunjungannya ke CV. Salga Mandiri Air Minum, yang berlokasi di Kabupaten Bone Bolango. (22/09/23)

Menurut Yuriko, Ranperda ini dirancang untuk mendorong instansi-instansi terkait agar memberikan kemudahan kepada para pengusaha dan investor dalam proses pengurusan izin berusaha.

Perizinan Berusaha di Gorontalo

Pansus Ranperda perizinan berusaha dalam daerah saat mengunjungi CV Salga Mineral, dalam rangka sinkronisasi penyusunan ranperda.

Baca juga: Gorontalo Minim Guru PLB: Ranperda Disabilitas Jadi Solusi

Yuriko juga menjelaskan bahwa dalam Ranperda ini, terdapat ketentuan khusus yang mengatur jenis usaha di bidang kuliner, termasuk makanan dan minuman. Dalam hal ini, lembaga vertikal seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memainkan peran aktif dalam memastikan keamanan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Perizinan Berusaha dalam Daerah

Baca juga: Revitalisasi Perizinan Usaha: DPRD Susun Ranperda Baru, tentang Izin Usaha di Gorontalo

“BPOM akan bertanggung jawab memastikan bahwa semua aspek usaha sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Yuriko.

Selama kunjungannya ke perusahaan air minum tersebut, pansus juga menerima masukan dan saran dari pihak perusahaan, yang akan digunakan untuk memperkuat materi dalam Ranperda tentang perizinan berusaha dalam daerah.

“Kami yakin bahwa perkembangan dunia usaha dan investasi di Provinsi Gorontalo akan semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Gorontalo, dan kami berkomitmen untuk memastikan bahwa investasi tidak akan mengalami hambatan yang berarti,” ucap politisi dari Partai Nasdem ini. (004/ilam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Hari Disabilitas Internasional: Ini Harapan Adnan Entengo

4 Desember 2023 - 14:26 WITA

Proker: UKM Seni dan Budaya Dulohupa UNG Hadirkan Live Music

3 Desember 2023 - 21:11 WITA

Pantau Langsung Penyaluran Bantuan UMKM: Paris R.A. Jusuf Realisasikan Janjinya

2 Desember 2023 - 21:09 WITA

Tragedi Kemanusiaan Menelan Korban Jiwa: Puskesmas Telaga Dikecam Komisi 4

2 Desember 2023 - 19:57 WITA

Pembangunan Talud di Yipilo Akan Dimulai Tahun 2024

1 Desember 2023 - 19:33 WITA

Daftar Menu dan Harga di Ichiban Sushi Gorontalo

1 Desember 2023 - 18:00 WITA

Trending di Daerah