Winnet.id, Provinsi Gorontalo – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perizinan Berusaha dalam Daerah, yang saat ini sedang digagas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo, diharapkan akan memberikan dorongan positif bagi para investor yang berencana berinvestasi di wilayah Provinsi Gorontalo.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus, Yuriko Kamaru, saat memberikan keterangan terkait perkembangan pembahasan Ranperda, disela kunjungannya ke CV. Salga Mandiri Air Minum, yang berlokasi di Kabupaten Bone Bolango. (22/09/23)
Menurut Yuriko, Ranperda ini dirancang untuk mendorong instansi-instansi terkait agar memberikan kemudahan kepada para pengusaha dan investor dalam proses pengurusan izin berusaha.

Pansus Ranperda perizinan berusaha dalam daerah saat mengunjungi CV Salga Mineral, dalam rangka sinkronisasi penyusunan ranperda.
Baca juga: Gorontalo Minim Guru PLB: Ranperda Disabilitas Jadi Solusi
Yuriko juga menjelaskan bahwa dalam Ranperda ini, terdapat ketentuan khusus yang mengatur jenis usaha di bidang kuliner, termasuk makanan dan minuman. Dalam hal ini, lembaga vertikal seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memainkan peran aktif dalam memastikan keamanan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Baca juga: Revitalisasi Perizinan Usaha: DPRD Susun Ranperda Baru, tentang Izin Usaha di Gorontalo
“BPOM akan bertanggung jawab memastikan bahwa semua aspek usaha sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Yuriko.
Selama kunjungannya ke perusahaan air minum tersebut, pansus juga menerima masukan dan saran dari pihak perusahaan, yang akan digunakan untuk memperkuat materi dalam Ranperda tentang perizinan berusaha dalam daerah.
“Kami yakin bahwa perkembangan dunia usaha dan investasi di Provinsi Gorontalo akan semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Gorontalo, dan kami berkomitmen untuk memastikan bahwa investasi tidak akan mengalami hambatan yang berarti,” ucap politisi dari Partai Nasdem ini. (004/ilam)