WINNET.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Pohuwato dan Boalemo, Djoni Dalanggo, melaksanakan kegiatan reses hari kedua Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Ayula Cs, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.
Dalam kesempatan tersebut, Djoni Dalanggo berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi yang menjadi kebutuhan mendesak di wilayah tersebut. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2025, progres bantuan pemerintah belum sepenuhnya maksimal, namun dirinya memastikan bahwa pada tahun 2026 beberapa aspirasi masyarakat akan diakomodir melalui program-program pemerintah provinsi.
“Ada beberapa usulan masyarakat yang akan kami perjuangkan pada tahun 2026, terutama terkait BPJS Ketenagakerjaan, bantuan rumah layak huni, serta dukungan bagi sektor pertanian dan UMKM,” ujar Djoni Dalanggo.
Warga juga menyampaikan keluhan mengenai bibit pertanian yang diberikan oleh dinas karena dinilai kurang layak ditanam, serta mengusulkan agar mesjid di desa mereka mendapat perhatian untuk dipugar.
Selain itu, masyarakat menyoroti tingginya angka pengangguran di kalangan pemuda dan berharap pemerintah dapat menghadirkan program penciptaan lapangan kerja baru.
Di bidang kesejahteraan sosial, warga berharap agar BPJS Kesehatan juga bisa mendapat perhatian yang sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, mengingat masih banyak warga yang belum tercover dalam layanan tersebut.
“Kami juga mendorong agar pemerintah daerah dapat membuat terobosan kebijakan dalam efisiensi anggaran, sehingga bantuan-bantuan yang menyentuh langsung masyarakat bisa lebih tepat sasaran,” tambah Djoni.
Selain aspirasi di bidang sosial dan ketenagakerjaan, masyarakat turut mengusulkan bantuan bagi pelaku UMKM guna memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan pendapatan keluarga.
Kegiatan reses berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keakraban. Djoni Dalanggo menutup pertemuan dengan mengucapkan terima kasih atas partisipasi warga, serta menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat di forum DPRD Provinsi Gorontalo.

















