WINNET.ID – Sekretaris Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, Perjuangkan Penyaluran Bantuan Sosial di Kelurahan Paguyaman.
Gorontalo (12/06/23) – Sekretaris Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, melaksanakan kegiatan reses masa sidang ketiga tahun 2022-2023, di Jl. Bali, Kelurahan Paguyaman, Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Acara reses yang berlangsung meriah ini menjadi panggung dialog antara Erwinsyah dan masyarakat yang berasal dari 2 kelurahan, yakni kelurahan Paguyaman dan kelurahan Pulubala.
Dalam sesi dialog tersebut, Erwinsyah mendengarkan keluhan-keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial. Banyak warga yang mengeluhkan tidak menerima bantuan meskipun sudah dilakukan perekaman dan pendataan oleh pihak terkait.
“Hal ini menjadi perhatian serius saya, terutama terkait masalah penyaluran melalui Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).” ucap Erwin, saat merespon keluhan warga kelurahan Pulubala.
DTKS, yang menjadi jembatan penting dalam penyaluran bantuan sosial, kata Erwin, justru seringkali menjadi hambatan dalam proses penyaluran bantuan sosial ini.
“Maka dari itu perlunya peran pemerintah kota dan provinsi untuk mengatasi kendala-kendala di lapangan, terutama masalah di DTKS ini.” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya akan dampak negatif bagi masyarakat, jika bantuan tidak tepat sasaran dan tepat waktu penyalurannya akibat terbentur DTKS.
“Sangat disayangkan, meskipun kita memiliki banyak program dan bantuan di dewan provinsi, kendala terus muncul akibat DTKS. Saya berharap pemerintah daerah dapat bersungguh-sungguh dalam menangani masalah ini, sekaligus mencari solusi bersama. Kita harus memastikan bantuan dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan tepat waktu, karena masyarakat sangat membutuhkannya,” tegas Erwinsyah.
Ketua DPC Partai Demokrat Provinsi Gorontalo ini juga menyinggung keluhan seorang ibu yang telah didata selama empat tahun, namun belum juga menerima bantuan.
Erwin menjelaskan, bantuan tersebut bisa berasal dari berbagai tingkatan pemerintahan, seperti dinas sosial kabupaten/kota, atau pemerintah pusat. Sebab, jika berasal dari Provinsi, dirinya menastikan tidak akan memakan waktu hingga 4 tahun.
Meskipun tidak secara pasti mengetahui sumber bantuan tersebut, Erwinsyah menekankan pentingnya penyelesaian masalah DTKS, agar masyarakat dapat menerima bantuan dengan baik.
Erwinsyah dalam sesi wawancara usai kegiatan menyampaikan pendapatnya. Dirinya berpendapat bahwa, fokus utama pemerintah saat ini adalah mengatasi kemiskinan.
“Dan salah satu cara mengentaskan kemiskinan ini adalah memastikan bantuan pemerintah sampai kepada masyarakat tanpa kendala dan persyaratan yang muluk, yang mempersulit akses masyarakat memperoleh bantuan itu.” jelas Erwin.
Oleh sebab itu, dirinya mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk mengadakan seminar atau pertemuan antarlembaga pemerintah, terutama dinas sosial kabupaten/kota, guna membahas secara mendalam terkait masalah DTKS ini.
“Sebaiknya kita prioritaskan penyelesaian masalah ini. Jangan biarkan bantuan sosial terhambat oleh kendala di DTKS. Kita perlu mengundang seluruh elemen pemerintahan untuk duduk bersama, terutama dinas sosial kabupaten/kota yang memiliki peran penting dalam pengaturan DTKS di tingkat kelurahan,” ujar Erwinsyah.
Kegiatan reses Sekretaris Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo ini menjadi langkah nyata dalam mendengarkan aspirasi masyarakat dan menyoroti permasalahan yang dihadapi dalam penyaluran bantuan sosial.
Erwinsyah berkomitmen untuk terus berjuang agar masyarakat dapat menerima bantuan dengan tepat sasaran dan tepat waktu, serta berupaya memperbaiki sistem DTKS agar tidak menjadi kendala dalam pelayanan sosial di tingkat kelurahan. (004/ilam)