Reses anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, di Kelurahan Limba B, bukan hanya menjadi forum aspirasi, tetapi juga menyoroti permasalahan nyata di masyarakat.
WINNET.ID GORONTALO – Dalam reses terbaru anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, di Kelurahan Limba B, terungkap sejumlah permasalahan signifikan yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut. Reses ini tidak hanya menjadi ajang aspirasi masyarakat, tetapi juga menyoroti kebutuhan mendesak terkait dengan peningkatan ekonomi, terutama pada sektor usaha kecil yang dimiliki perempuan di wilayah tersebut.
Ekonomi Perempuan Pemilik Usaha Kecil
Dalam interaksi yang hangat antara Meyke Camaru dan warga Kelurahan Limba B, terungkap bahwa pemilik usaha kecil di kalangan perempuan mengalami kesulitan mendapatkan dukungan dari program pemerintah, khususnya dalam sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Pada reses ini, muncul pertanyaan tentang tata cara dan mekanisme mendapatkan dukungan dari pemerintah, khususnya dalam konteks UMKM,” buka Meyke Camaru, mengawwali Wawancara. (23/01/24)
Baca juga: Reses di Desa Karangetang, Warga Kristiani Aspirasikan Rehab Tempat Ibadah
Tantangan Distribusi Program UMKM
Meyke melihat bahwa sebaran program UMKM yang telah dianggarkan ternyata belum mencakup seluruh masyarakat di Kelurahan Limba B. Hal ini menjadi sorotan penting, mengingat alokasi dana yang telah disiapkan seharusnya sudah memberikan manfaat secara merata.
“Meskipun anggaran telah dialokasikan dengan cukup baik, namun terlihat bahwa program ini masih sangat dibutuhkan oleh sebagian masyarakat Limba B yang belum terjangkau,” ucap Meyke.
Penanganan Sarana Prasarana di Lingkungan Limba B
Satu lagi poin penting lain, yang muncul dalam reses ini adalah terkait dengan sarana prasarana di lingkungan Kelurahan Limba B, khususnya dalam hal penanganan saluran-saluran air dan permasalahan terkait sampah.

Menyikapi genangan air dan permasalahan sampah yang masih menghantui, sebagaimana dijelaskan oleh pihak dinas PUPR Provinsi Gorontalo, terungkap bahwa tanggung jawab masalah tersebut adalah kewenangan dari pemerintah setempat.
“Terkait masalah saluran air yang tersumbat oleh tumpukan sampah, itu merupakan tanggung jawab pemerintah kelurahan, melalui swadaya masyarakat,” pungkasnya.
Kolaborasi Antar Pemerintah
Meskipun tanggung jawab penanganan genangan air dan sampah berada di bawah kewenangan pemerintah setempat, terlihat adanya koordinasi yang baik antara anggota DPRD Provinsi Gorontalo dan instansi terkait.
Baca juga: Reses AW. Thalib: Lurah Tapa Curhat Tentang Fasilitas Kantor Kelurahan yang Minim!
Dalam pertemuan reses, terjadi diskusi aktif antara Meyke Camaru, Dinas PUPR, dan pemerintah setempat mengenai cara mengatasi kendala-kendala permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat sekitar.
Nanti saya akan mencoba berkoordinasi dengan pemerintah kota Gorontalo, baik secara langsung maupun melalui DPRD Gorontalo untuk mencari solusi terhadap masalah tersebut,” kata Politisi Golkar tersebut.
Pada kesempatan reses ini juga Meyke Camaru memberikan penjelasan mengenai poin-poin apa saja yang dapat ditindaklanjuti dan dapat direspon oleh pemerintah provinsi Gorontalo, sekaligus memberikan pemahaman tentang tupoksi dan tanggung jawab tingkatan pemerintah daerah. (003)

















