banner 728x250
Daerah  

Pembelajaran Tatap Muka dan Hajatan Pernikahan Ditiadakan Untuk Desa Zona Merah Covid-19 Wilayah Bolangitang Timur

banner 120x600
banner 468x60

Winnet, Bolmut – Wilayah Kecamatan Bolangitang Timur tidak di ijinkan laksanakan pembelajaran tatap muka serta hajatan pernikahan dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kerumunan bagi Desa-Desa yang masuk Zona merah penyebaran Covid-19, Selasa (13/7/2021).

Terkait dengan hal tersebut pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam hal ini Bupati Drs. H. Depri Pontoh dan Wakil Bupati Drs. H. Amin Lasena, M.AP, bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Camat Bolangitang Timur gelar rapat dengan kepala sekolah dan Kepala Desa se Kecamatan Bolangitang Timur, terkait proses pembelajaraan tatap muka dan hajatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, bertempat di aula Kantor Camat Bolangitang Timur.

Untuk itu dalam sambutannya Bupati Depri Pontoh menyampaikan, Sesuai laporaan gugus tugas Covid-19 Bolmut bahwa Bolangitang Timur telah masuk pada zona merah penyebaran wabah Covid.

“Olehnya dalam kesempatan ini selaku Bupati menyampaikan intruksi langsung kepada kepala sekola dan Sangadi se Bolangitang Timur:
Pertama, untuk tidak melaksanakan proses pembelajaran tatap muka disekolah pada desa yang masuk zona merah penyebaran covid-19.

Selanjutnya yang ke dua, tidak melaksanakan hajatan/pesta terutama resepsi pernikahan/ulantahun atau sejenisnya yang dapat menimbulkan kerumunan orang banyak, hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bolmut,”ujarnya.

Lebih lanjut kata Bupati, untuk para Sangadi agar tidak memberikan ijin untuk pesta pernikahan dan laksanakan hajatan pernikahan sesederhana mungkin, serta tidak bosan-bosan bersama tim gugus tugas Covid-19 agar memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap patuhi prokes.

“Selanjutnya, saya sampaikan untuk kepada para kepada desa agar tidak memberikan ijin pesta resepsi pernikahan, pesta ulantahun, dan atau sejenisnya yang dapat menimbulkan kerumunan orang banyak. dan melaksanakan akad nika dengan khidmat dan sesederhana dirumah dan haya menghadirkan keluarga terkait. Serta yang terakhir adalah, untuk tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat bersama dengan tim gugus tugas kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan,”tegas Depri Pontoh.

Dilokasi yang sama Wakil Bupati Drs. H. Amin Lasena, M.AP menambahkan, new normal di masa pandemi sebagai kebiasaan baru yang dituntut kepada kita semua agar mematuhi protokol kesehatan.

“Bahwa prokes harus menjadi kebiasaan dalam melakukan aktifitas hidup kita sehari-hari. Insya Allah kalau kita patut dan taat mengikuti anjuran pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 wabah ini akan segerah berakhir,”tutupnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *