WINNET.ID – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, hadiri Kegiatan “Dulohupa Lo Ulipu” atau Musyawarah Adat Gorontalo, dalam rangka Pembentukan Lembaga Adat Provinsi Gorontalo, Periode Tahun 2023 – 2028, Selasa (14/03/23).
Kegiatan yang digelar di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo ini, merupakan bentuk reseprentasi peraturan daerah (perda) No. 2 tahun 2016, tentang Lembaga Adat Daerah dan Prosesi adat di Gorontalo.
“Alhamdulillah, kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar,” buka Sofyan Puhi, dalam wawancara, usai kegiatan.
Politisi partai Demokrat ini juga bersyukur, sejak ditetapkannya peraturan daerah ini, pemerintah daerah melalui penjabat Gubernur, Hamka Hendra Noer, secara resmi membentuk lembaga adat provinsi Gorontalo.
Sofyan Berharap, lembaga adat provinsi Gorontalo yang baru saja dibentuk, dapat menjalankan mandat dan tugas serta tanggung jawabnya secara totalitas dan maksimal.
Dirinya juga berharap, lembaga adat provinsi Gorontalo dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan lembaga-lembaga adat yang ada di Kabupaten-Kota se-Provinsi Gorontalo.
“Semoga pengurus yang terpilih dapat menjaga adat Gorontalo, menjaga budaya Gorontalo, dan meneruskan budaya-budaya daerah kita tercinta ini, kepada generasi demi generasi selanjutnya.” ujar Sofyan Puhi.
“Dan insya Allah, secara kelembagaan, kami di DPRD mendukung sepenuhnya, khususnya dalam hal pendanaan pelaksanaan kegiatan adat dan kebudayaan yang dilaksanakan oleh lembaga adat Provinsi Gorontalo.” sambungnya.**