Menu

Mode Gelap
Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart Sterilkan Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres RI, Satlantas Gorontalo Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Lakukan Pengaman Arus Lalu Lintas Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang Pengiriman Sampel Batuan Oleh Pihak Bandara Djalaludin, Kabandara : Kami Menjalan Tugas Sesuai SOP

Daerah · 15 Mar 2023 18:28 WITA ·

Sofyan Puhi Hadiri Dulohupa Lo Ulipu Pembentukan Lembaga Adat Provinsi Gorontalo


 Sofyan Puhi Hadiri Dulohupa Lo Ulipu Pembentukan Lembaga Adat Provinsi Gorontalo Perbesar

Silahkan di Share Yach

WINNET.ID – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, hadiri Kegiatan “Dulohupa Lo Ulipu” atau Musyawarah Adat Gorontalo, dalam rangka Pembentukan Lembaga Adat Provinsi Gorontalo, Periode Tahun 2023 – 2028, Selasa (14/03/23).

Kegiatan yang digelar di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo ini, merupakan bentuk reseprentasi peraturan daerah (perda) No. 2 tahun 2016, tentang Lembaga Adat Daerah dan Prosesi adat di Gorontalo.

“Alhamdulillah, kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar,” buka Sofyan Puhi, dalam wawancara, usai kegiatan.

Politisi partai Demokrat ini juga bersyukur, sejak ditetapkannya peraturan daerah ini, pemerintah daerah melalui penjabat Gubernur, Hamka Hendra Noer, secara resmi membentuk lembaga adat provinsi Gorontalo.

Sofyan Berharap, lembaga adat provinsi Gorontalo yang baru saja dibentuk, dapat menjalankan mandat dan tugas serta tanggung jawabnya secara totalitas dan maksimal.

Dirinya juga berharap, lembaga adat provinsi Gorontalo dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan lembaga-lembaga adat yang ada di Kabupaten-Kota se-Provinsi Gorontalo.

“Semoga pengurus yang terpilih dapat menjaga adat Gorontalo, menjaga budaya Gorontalo, dan meneruskan budaya-budaya daerah kita tercinta ini, kepada generasi demi generasi selanjutnya.” ujar Sofyan Puhi.

“Dan insya Allah, secara kelembagaan, kami di DPRD mendukung sepenuhnya, khususnya dalam hal pendanaan pelaksanaan kegiatan adat dan kebudayaan yang dilaksanakan oleh lembaga adat Provinsi Gorontalo.” sambungnya.**

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Tajuk! Pengabdian Masyarakat: Desa Tolinggula Tengah, Ramah Mahasiswa “Pengabdi”

25 September 2023 - 20:30 WITA

Keren! Yeyen Sidiki Salurkan 10 Unit Motor Box Sayur, Gratis! Kepada Masyarakat Gorontalo

25 September 2023 - 17:02 WITA

Geram! Adhan Dambea Kritik Keras Kebiasaan Buruk DPRD Gorontalo

25 September 2023 - 13:01 WITA

TAJUK! Konflik Pohuwato: “Pemerintah Seharusnya lebih objektif menyikapi permasalahan Masyarakat Lokal”

24 September 2023 - 21:22 WITA

Revitalisasi Regulasi Izin Usaha: Dunia Bisnis di Gorontalo Semakin Mudah

23 September 2023 - 19:33 WITA

Ranperda Perizinan Berusaha dalam Daerah: Permudah Izin Investasi dan Usaha di Gorontalo

23 September 2023 - 16:19 WITA

Trending di Daerah