banner 728x250

Sri Darsianti: Jangan Sampai Mahasiswa Jadi Korban Sistem Beasiswa yang Rumit

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti proses rekrutmen penerima beasiswa yang dinilai rumit dan tidak efisien. Hal ini terungkap dalam rapat kerja antara Komisi IV DPRD dan Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), membahas program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam KUA/PPAS APBD Induk Tahun 2026.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi IV, Sri Darsianti Tuna, secara tegas mengkritisi proses pengajuan beasiswa yang menurutnya terlalu panjang dan membingungkan. Beasiswa yang dibahas meliputi Beasiswa S1 Umum, Beasiswa S1 Kedokteran, Beasiswa Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), dan Beasiswa ATMI Solo.

“Pengurusan beasiswa ini cukup ribet, karena dari mahasiswa harus melalui anggota DPRD, lalu pendamping fraksi, baru ke Biro Kesra,” ujar Sri Darsianti.

Selain itu, Sri menyoroti adanya penggantian nama penerima beasiswa yang sudah diajukan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Pergantian ini, menurutnya, sering terjadi karena mahasiswa yang diajukan tidak memenuhi syarat administrasi, meski proses rekrutmen telah berjalan.

Untuk mengatasi hal ini, ia mengusulkan agar Biro Kesra menunjuk seorang liaison officer (LO) khusus yang bertugas menjembatani antara pendamping fraksi dan pihak Kesra. Tujuannya adalah agar proses penyaringan administrasi bisa dilakukan lebih awal.

“Harus ada LO yang menghubungkan antara pendamping Komisi IV dan pihak Biro Kesra terkait filter mahasiswa memenuhi syarat atau tidak. Supaya tidak terganti lagi nama penerima. Kasihan mahasiswa yang sudah berharap,” tegasnya.

Komisi IV juga menyoroti mekanisme rekrutmen untuk Beasiswa S1 Kedokteran dan Beasiswa STTD. Sri berharap agar pemberian beasiswa kedokteran dilakukan secara bergilir, tidak hanya diberikan kepada satu orang saja hingga selesai studi, mengingat banyak mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang membutuhkan.

“Beasiswa untuk kedokteran agar dapat digilir meskipun yang didapatkan hanya sedikit. Jangan hanya terpaku pada 1 orang,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Pestawaty dari Biro Kesra menjelaskan bahwa penerima beasiswa S1 Kedokteran dipilih berdasarkan rekomendasi dari RSUD Hasri Ainun Habibie, dengan pertimbangan kebutuhan tenaga medis dan kewajiban pengabdian selama 10 tahun di rumah sakit tersebut. Sementara itu, penerima beasiswa STTD ditentukan melalui rekomendasi Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo.

Menutup rapat, Sri Darsianti menyatakan bahwa Komisi IV akan segera mengundang RSUD Hasri Ainun Habibie dan Dinas Perhubungan untuk menjelaskan secara langsung mekanisme rekrutmen yang mereka jalankan.

“Ke depan, kita akan undang pihak Rumah Sakit Ainun dengan Dinas Perhubungan. Agar kita DPRD Provinsi mengetahui mekanisme proses perekrutan bagi nama penerima yang direkomendasikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *