WINNET.ID MANADO – Dalam upaya meningkatkan strategi pengelolaan pajak dan retribusi daerah, Badan Keuangan Kota Gorontalo menggelar studi banding ke beberapa kecamatan di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Haryono Soeronoto, S. STP, M. Si, dan diikuti oleh Camat dan Lurah se-Kota Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, Haryono Soeronoto mengungkapkan bahwa tujuan utama dari studi banding adalah untuk mempelajari pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi sampah di Kota Manado. “Kami memilih Kecamatan Malalayang sebagai lokasi pertama untuk melakukan pertemuan dengan para aparat, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan,” kata Haryono.
Haryono menjelaskan bahwa ada dua hal utama yang menjadi fokus studi banding, yaitu pertama mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan kedua terkait dengan retribusi sampah. “Kami ingin melihat secara langsung bagaimana Kota Manado berhasil mencapai tingkat kepatuhan yang sangat tinggi dalam pengelolaan pajak dan retribusi,” tambahnya.
Berdasarkan hasil studi banding, Haryono mengungkapkan bahwa Kota Manado berhasil mencapai tingkat kepatuhan 100 persen dalam pengelolaan PBB. “Di Manado, PBB telah diserahkan kepada pihak kelurahan, dan seluruh masyarakatnya taat membayar pajak. Kota Manado bahkan berhasil mencapai 100 persen target pajak,” ujarnya.
Selain itu, terkait retribusi sampah, hasil yang diperoleh pun serupa, dengan tingkat kepatuhan yang tinggi. Haryono mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut tidak lepas dari sinergitas antara pemerintah dan masyarakat yang saling mendukung pentingnya pajak dan retribusi. “Ini tentu tidak terlepas dari peran serta pemerintah yang selalu mengedukasi masyarakat melalui berbagai saluran, termasuk mimbar-mimbar tempat ibadah,” tambahnya.
Menanggapi hasil studi banding tersebut, Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, mengatakan bahwa pihaknya akan mengimplementasikan temuan-temuan tersebut di Kota Gorontalo. “Apa yang kami pelajari di lapangan dan penjelasan yang kami terima dari pemerintah kecamatan serta kelurahan di Kota Manado, akan kami terapkan di Kota Gorontalo. Kami akan terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pajak dan retribusi, salah satunya melalui mimbar-mimbar tempat ibadah dan acara-acara lainnya,” ujar Nuryanto.
Dengan adanya studi banding ini, diharapkan pengelolaan pajak dan retribusi di Kota Gorontalo dapat meningkat, sehingga kontribusi pendapatan daerah dapat lebih optimal dan kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan.