Gorontalo, winnet.id – Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, yang membidangi Urusan Pemerintahan, Hukum dan Keamanan, meminta pelibatan masyarakat Bone Bolango dalam aktifitas pertambangan di daerah mereka.
Permintaan disampaikan oleh Anggota komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Dapil Bone Bolango, Yuriko Kamaru. Dirinya menuntut pihak PT. Gorontalo Mineral (GM) melibatkan partisipasi masyarakat Bone Bolango, dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah mereka.
“Kami masyarakat Bone Bolango sudah siap dengan segala kemungkinan yang terjadi atas akibat aktifitas pertambangan. Akan tetapi, tolong libatkan dan berdayakan masyarakat kami dalam aktivitas ini.” kata Yuriko, saat mengikuti rapat bersama dinas ESDM Provinsi Gorontalo, Kamis (04/05/23).
Menurut salah satu anggota Yuriko Kamaru, pelibatan masyarakat dalam aktifitas pertambangan akan membantu menciptakan kondisi yang lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan sumber daya alam di daerahnya.
Selain itu, Kata Yuriko, partisipasi masyarakat juga akan meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya menjaga lingkungan dan meminimalkan dampak negatif dari aktifitas pertambangan.

“Kami meminta pemerintah daerah untuk lebih serius dalam mendorong pihak GM untuk mengakomodasi partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam.” kata Yuriko.
“Dalam hal ini, pelibatan masyarakat Bone Bolango dalam aktifitas pertambangan adalah hal yang sangat penting, karena mereka adalah pihak yang paling terdampak dari aktifitas tersebut,” tambah Politisi Nasdem itu.
Desakan yang terus digencarkannya itu, menurut Yuriko, merupakan upaya dalam mencari keadilan dan keseimbangan atas aktivitas ekploitasi tambang di daerahnya, sehingga masyarakat tidak sekedar menerima dampak akibat ekploitasi, melainkan juga mendapatkan balasan keuntungan kepada masyarakat yang terdampak.
“Yang jelas, Kami masyarakat Bone Bolango sudah siap menerima resiko atas dampak aktivitas kegiatan pertambangan ini. Namun balasan atas penerimaan resiko itu bagi masyarakat, apa?” tegas Yuriko.
“Itu juga perlu dipertegas pemerintah kepada pihak pengelolah tambang. Ini demi keseimbangan. Jangan sampai, sumber daya daerah kita dikuras habis, sementara Masyarakat tidak menerima keuntungan apapun, selain resiko atas akitivitas pertambangan tersebut.” sambung Yuriko, tegas. (004/ilam)