WINNET.ID – Dalam menanggapi keluhan masyarakat mengenai pembayaran pembebasan lahan untuk pembangunan Islamic Center, Komisi I menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa mitra kerja dan sejumlah masyarakat pemilik lahan guna untuk mencari solusi. Senin, (31/01/2022)
Usai RDP, Aw Thalib selaku komisi I, mengatakan mereka telah menyampaikan aspirasi dan permintaan masyarakat yang merasa dirugikan akibat kegagalan pembayaran lahan Islamic Center.
Dirinya sempat menyebutkan nominal anggaran terkait dengan pembebasan lahan untuk pembangunan Islamic Center kurang lebih 15 Milyar. Akan tetapi gagal dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi karena adanya ketidak sepakatan dalam prosedur yang menjadi pedoman.
“Diantara 15 masyarakat pemilik lahan yang akan dibebaskan ini ada sekitar 7 orang secara terpaksa untuk memenuhi kelengkapan dokumennya karena harus meminjam uang untuk menebus sertifikat yang digadaikan di Bank” ungkapnya
Aw. Thalib, juga mengatakan bahwa pihaknya telah meminta pemerintah, untuk membentuk satgas tim guna menyelesaikan masalah pembebasan Islamic Center yang tidak terealisasi.
“Saya juga meminta dalam jangka waktu satu bulan ini, mereka mencarikan solusi terhadap kerugian masyarakat dan Saya memberikan ultimatum kepada pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini.” Tegas Aw Thalib
dirinya juga mengatakan akan melakukan evaluasi dalam satu bulan kedepan, dan berharap akan ada solusi sesuai keputusan bersama.

















