Winnet.id – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, kritisi beberapa progres pembangunan di Kota Gorontalo. Dirinya menilai, pembangunan yang menggunaka dana PEN tersebut, tampak amburadul dan terkesan tidak profesional.
Kritikan itu disampaikannya dihadapan kepala dinas PUPR Kota Garontalo, Rifadli Bahsuan, pada rangkaian reses masa sidang kedua tahun 2023, yang dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (06/02/23).
Aleg DPRD Provinsi Gorontalo, dapil Kota itu menilai, pemerintah daerah, khususnya PUPR sebagai pengguna anggaran, tampak tidak serius dalam menjalankan tupoksinya, dalam beberapa pembangunan ini.
“Kita sebut saja pembangunan jalan Panjaitan, pembangunan rehabilitasi pasar tua, perbaikan selokan air di jalan dan pemasangan pipa air di jalan beberapa ruas jalan, itu semua tampak tidak terkelola dan dipersiapkan dengan perencanaan baik.” ungkap Adhan, tegas.
Bahkan terdapat beberapa pembangunan yang menurut Adhan telah melebihi batas waktu pembangunan. Hal ini dianggapnya sebagai kegagalan pemerintah, dalam menjalankan tupoksinya, khususnya dalam hal pemilihan kontraktor pembangunan.
“Buktinya kontraktornya kan ada yang sudah diputus kontrak. Ada juga yang sudah dikenai denda. Ini artinya apa? Artinya saat memilih kontraktor, pemerintah daerah terkesan asal-asalan.” ujar Politisi Partai PAN tersebut.
“Melihat kondisi ini, tidak salah, jika banyak masyarakat yang berasumsi, ada kong-kalingkong antara oknum pemerintah dengan kontraktor, dalam penetapan pemenangan tender proyek ini.” tambahnya.
Bahkan, Politisi kawakan itu juga berpendapat sama seperti kebanyakan masyarakat. Dirinya juga mengakui, jika kebanyakan tender selalu melibatkan KKN didalamnya.
“Meski mereka bilang tender ini netral dimenangkan sesuai prosedur yang ada, itu semua cerita mati.” ujar Adhan Dambea.
Bahkan kata Adhan, beberapa progres pembangunan di Kota Gorontalo, juga diakui KPA, amburadul. Hal ini menjadi konfirmasi bahwa, pemerintah tidak becus menangani masalah pembangunan di Kota Gorontalo.
Atas dasar ini pula, dirinya berencana akan mendorong aparat penegak hukum (APH), untuk menindaklanjuti masalah ini, guna mengungkap adanya kemungkinan terjadinya permainan, didalam proyek yang didanai dengan anggaran pinjaman tersebut, sehingga menyebabkan proyek-proyek itu menjadi tidak karuan.