Menu

Mode Gelap
Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart Sterilkan Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres RI, Satlantas Gorontalo Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Lakukan Pengaman Arus Lalu Lintas Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang Pengiriman Sampel Batuan Oleh Pihak Bandara Djalaludin, Kabandara : Kami Menjalan Tugas Sesuai SOP

DPRD Provinsi Gorontalo · 9 Jan 2023 18:08 WITA ·

Anggota Komisi I DPRD, Adhan Dambea, kritisi profesionalisme kinerja anggota Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo.


 Anggota Komisi I DPRD, Adhan Dambea, kritisi profesionalisme kinerja anggota Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo. Perbesar

Silahkan di Share Yach

Winnet.id – Hal itu disampaikannya, usai mengikuti rapat bapemperda dengan sejumlah OPD pemda Provinsi Gorontalo, yang membahas tentang persiapan pembahasan 12 ranperda, sekaligus evaluasi realisasi perda yang sedang berjalan.

Adhan menilai, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, tidak serius menjalankan tugasnya sebagai lembaga legislasi.

“Hal itu dapat dilihat dalam setiap pelaksanaan setiap rapat yang berkaitan dengan peraturan daerah, yang selalu tampak sepi dari anggota-anggota DPRD.” Jelas Adhan, saat diwawancarai sejumlah awak media.

“Dari 13 anggota Bapemperda, selalu hanya beberapa anggota saja yg hadir. Tadi saja, hanya 4 orang yang hadir. Artinya apa? menurut mereka, membahas ranperda tidak menarik.” Tambahnya.

Seyogyanya menurut Politisi senior itu, DPRD memiliki tiga tugas pokok. Yakni, legislasi, anggaran dan evaluasi, yang harus dijalankan oleh seluruh anggota DPRD.

Namun, Adhan menyayangkan, sejauh yang dilihatnya, anggota dan pimpinan kebanyakan hanya serius menjalankan fungsi evaluasi dan penganggaran, sementara fungsi legaslasi diabaikan.

Oleh karena itu, dirinya berharap pimpinan DPRD, dapat lebih konsisten dan tegas dalam memberikan instruksi kepada tiap-tiap ketua partai, dalam hal pelaksanaan tugas dan tupoksi keanggotaannya di DPRD.

“Sebenarnya ini juga adalah bagian dari peran ketua-ketua partai. Siapa-siapa yang ditugaskan di Bapemperda itu, cobalah tolong didorong oleh pimpinan partai, untuk lebih serius.” Kata Adhan Dambea, Tegas.

Sebagaiamana komisi-komisi, menurut politisi Partai Amanat Nasional itu, Bapemperda juga merupakan amanat Undang-undang yang melekat pada setiap anggota DPRD.

“Sehingga menjadi kewajiban dimata hukum, bagi seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo.” Tutupnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 50 kali

Baca Lainnya

Revitalisasi Regulasi Izin Usaha: Dunia Bisnis di Gorontalo Semakin Mudah

23 September 2023 - 19:33 WITA

Ranperda Perizinan Berusaha dalam Daerah: Permudah Izin Investasi dan Usaha di Gorontalo

23 September 2023 - 16:19 WITA

Gorontalo Minim Guru PLB: Ranperda Disabilitas Jadi Solusi

20 September 2023 - 17:45 WITA

Fiskal Akan jadi Kendala: DPRD Tetap Dukung Penuh SDGs di Gorontalo

20 September 2023 - 13:59 WITA

Perkembangan Positif! Ranperda Perlindungan Hak Disabilitas Gorontalo Mendekati Tahap Finalisasi

19 September 2023 - 11:41 WITA

Parah! Oknum PT. PG Gorontalo “Kebiri” Hak Berserikat Pekerjanya: Larang Bentuk Organisasi KASBI

18 September 2023 - 23:12 WITA

Trending di Daerah