Menu

Mode Gelap
Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart Sterilkan Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres RI, Satlantas Gorontalo Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Lakukan Pengaman Arus Lalu Lintas Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang Pengiriman Sampel Batuan Oleh Pihak Bandara Djalaludin, Kabandara : Kami Menjalan Tugas Sesuai SOP

DPRD Provinsi Gorontalo · 18 Jan 2023 02:25 WITA ·

Bapemperda Kaji Beberapa Perda, Terutama Perda Miras


 Bapemperda Kaji Beberapa Perda, Terutama Perda Miras Perbesar

Silahkan di Share Yach

Winnet.id – Rapat kerja Bapemperda bersama beberapa instansi kembali digelar di ruangan Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (16/01/2023).

 

Ketua Bapemperda, Adnan Entengo mengatakan, bahwa rapat kali ini adalah rapat lanjutan dari rapat sebelumnya. Dan hal utama yang dibahas kali ini adalah mengenai perubahan Perda nomor 16 tahun 2015 mengenai pengendalian minuman beralkohol.

 

Ia mengatakan bahwa pelaksanaan perda ini belum maksimal sehingga membuat Bapemperda ingin melakukan perubahan. Selain itu ia juga menerima aspirasi dari masyarakat dan lembaga-lembaga terkait bahwa perda ini belum mempunyai kekuatan yang penuh dalam pelaksanaanya.

 

“ Jadi kajian tadi dari KEMENKUMHAM menjadi landasan kami untuk merubah perda ini akibat belum maksimal untuk diterapkan. Dan juga, aspirasi dari masyarakat dan lembaga terkait mengenai perda ini belum punya kekuatan yang penuh untuk diterapkan. Nantinya kami akan membuat perda ini lebih bermanfaat,” ujar Adnan.

 

Adnan Entengo juga mengatakan bahwa ada beberapa perda yang akan dicabut sesuai dengan usulan dan rekomendasi. Dimana, pencabutan beberapa perda ini belum final dan harus melewati beberapa kajian.

 

“ Sesuai usulan dan rekomendasi dan pencabutannya masih harus melewati beberapa tahap. Perda yang diusulkan berupa perda maksiat, perda perbuatan prodak hukum, perda mengenai bentor dan beberapa perda lainnya,” ujar Adnan.

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Keren! Yeyen Sidiki Salurkan 10 Unit Motor Box Sayur, Gratis! Kepada Masyarakat Gorontalo

25 September 2023 - 17:02 WITA

Geram! Adhan Dambea Kritik Keras Kebiasaan Buruk DPRD Gorontalo

25 September 2023 - 13:01 WITA

TAJUK! Konflik Pohuwato: “Pemerintah Seharusnya lebih objektif menyikapi permasalahan Masyarakat Lokal”

24 September 2023 - 21:22 WITA

Revitalisasi Regulasi Izin Usaha: Dunia Bisnis di Gorontalo Semakin Mudah

23 September 2023 - 19:33 WITA

Ranperda Perizinan Berusaha dalam Daerah: Permudah Izin Investasi dan Usaha di Gorontalo

23 September 2023 - 16:19 WITA

Gorontalo Minim Guru PLB: Ranperda Disabilitas Jadi Solusi

20 September 2023 - 17:45 WITA

Trending di Daerah