WINNET.ID GORONTALO – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mendesak pemerintah provinsi untuk segera menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Ia menilai, pemprov terkesan mengabaikan hak rakyat terkait pembebasan lahan yang bermasalah sejak 2011-2012.
“Lahan milik rakyat jangan hanya diikat dengan panjar (uang muka), kemudian diabaikan. Proses pembayaran belum tuntas, tetapi lahan sudah dijadikan aset pemerintah. Ini tidak benar,” tegas Fikram, Selasa (3/12/2024).
Ia mengungkapkan, persoalan ini telah dibahas di DPRD sejak periode sebelumnya, namun hingga kini belum ada penyelesaian. Fikram mengkritik langkah pemerintah yang dinilai asal-asalan dalam menangani persoalan ini.
“Apa tujuan pemerintah menggantungkan hal ini sampai hari ini? Masyarakat jangan diperlakukan seperti ini. Pemerintah seharusnya berkomitmen untuk menuntaskan pembayaran,” tambahnya.
Fikram menegaskan bahwa seluruh dokumen terkait sudah berada di tangannya. Ia mendesak segera dilaksanakannya rapat komisi dengan melibatkan pihak pemerintah dan pemilik lahan agar solusi dapat segera ditemukan.
“Persoalan ini harus duduk bersama. Intinya ada kesepakatan terlebih dahulu agar rakyat tidak terus menerus tergantung dengan permasalahan tanah ini,” tuturnya.
Politisi Partai Gerindra ini berharap kesan pemerintah mencaplok hak rakyat dapat dihilangkan. Ia menegaskan pentingnya kesepakatan awal sebelum melanjutkan ke proses pembayaran.