Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Penipuan Berkedok Tagihan: Pelaku Mengatasnamakan Pihak BFI Finance Gorontalo, Tagih Angsuran Dengan Nada Kasar dan Memaki Konsumen

×

Penipuan Berkedok Tagihan: Pelaku Mengatasnamakan Pihak BFI Finance Gorontalo, Tagih Angsuran Dengan Nada Kasar dan Memaki Konsumen

Sebarkan artikel ini

WINNET.ID – Masyarakat Gorontalo Diimbau Waspada Terhadap Aksi Penipuan Mengatasnamakan BFI Finance. 

Gorontalo, 30 Juni 2023 – Masyarakat Gorontalo diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan BFI Finance, salah satu perusahaan pembiayaan terkemuka di Indonesia. Anjuran ini dilakukan menyusul kejadian penipuan yang hampir menimpa seorang konsumen, Inton Bangio, warga Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Kronologi kejadian, terjadi Jum’at siang, sekitar pukul 14.30 WITA, Istri Inton Bangio, Nestin Mooduto, menerima panggilan dari seseorang yang mengaku sebagai pihak BFI Finance.

Penipu tersebut menagih tunggakan angsuran selama 2 bulan, yang sebenarnya telah dibayarkan seminggu sebelumnya kepada dept. Collector langganan yang bertanggung jawab di Wilayah Patilanggio.

Sayangnya, penipu tersebut tidak hanya membatasi diri pada tindakan penagihan yang tidak benar, namun juga menggunakan ancaman, bahkan bahasa kasar dan maki-maki calon korban (konsumen).

Mendapatkan informasi tentang insiden ini, tim kami melakukan konfirmasi kepada salah satu dept. collector BFI Finance yang biasa menagih di wilayah Patilanggio, yang biasa dipanggil Pak Amat.

Bukti Pembayaran
Bukti Konsumen atas nama Inton Bangio, yang bebas dari tunggakan.

Dalam klarifikasinya, Pak Amat mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu, sempat terjadi peretasan pada database BFI Finance oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, beberapa data konsumen dicuri dan dimanfaatkan oleh oknum penipu.

Pak Amat juga menegaskan bahwa dept. collector BFI Finance tidak akan menggunakan bahasa kasar, melakukan penagihan secara kasar, atau bahkan memaki konsumen dalam proses penagihan.

“Kami di BFI dilarang keras perusahaan, menggunakan bahasa atau cara yang kasar dalam proses penagihan. Dalam hal ini, kami BFI telah berkomitmen untuk memberikan layanan yang baik dan profesional kepada konsumen.” ungkapnya melalui sambungan telepon.

Oleh karena itu, Pak Amat memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat yang menjadi konsumen BFI Finance untuk melaporkan jika ada oknum atau pihak yang tidak tervalidasi sebagai karyawan BFI Finance yang datang menagih. Hal ini bertujuan untuk mencegah penipuan lebih lanjut dan menjaga keamanan konsumen.

Masyarakat Gorontalo juga diingatkan agar waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan pihak BFI Finance. Mereka diminta untuk selalu memverifikasi identitas dan keabsahan penagih jika ada permintaan pembayaran atau penagihan tunggakan.

“Setiap melakukan pembayaran, jangan lupa minta bukti pembayarannya. Atau untuk keamanan, lebih baik melakukan pembayaran langsung ke kantor BFI Finance terdekat untuk memastikan keamanan pembayaran.” ujarnya.

Dalam menghadapi masalah ini, menurut Pak Amat, BFI Finance juga saat ini terus meningkatkan sistem keamanan data dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada seluruh konsumen. (004/ilam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *