WINNET.ID GORONTALO – Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menyampaikan hasil monitoring pelaksanaan proyek Bendungan Bolango Ulu pada Minggu, 22 Desember 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari reses Daerah Pemilihan (Dapil) tingkat Kabupaten Gorontalo yang menyoroti masalah lahan eks transmigrasi di Kabupaten Bone Bolango.
Menurut Fadli Poha, masih terdapat persoalan administrasi yang menghambat penyelesaian lahan milik masyarakat di sekitar lokasi proyek.
“Kepala BWS (Balai Wilayah Sungai) menyampaikan bahwa dukungan administrasi ini belum bisa diselesaikan karena harus sesuai dengan aturan yang diminta oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bone Bolango,” ujar Fadli.
Permasalahan tersebut berkaitan dengan status tanah eks transmigrasi yang alas haknya tidak diketahui oleh pihak BWS maupun BPN. Berdasarkan penjelasan Fadli, lokasi transmigrasi awal yang ditetapkan oleh Kementerian Transmigrasi berbeda dengan lokasi yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) terbaru. Hal ini mengakibatkan ketidaksesuaian data lokasi yang menghambat proses administrasi.
“Komisi 1 akan memfasilitasi koordinasi antara BWS, BPN, Pemda Kabupaten Bone Bolango, serta Dinas PUPR Provinsi Gorontalo untuk menyelesaikan masalah ini. Kami akan mengadakan pertemuan lanjutan dengan dinas-dinas terkait,” tambahnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian permasalahan lahan agar pelaksanaan proyek Bendungan Bolango Ulu dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.