banner 728x250

Komisi 1 DPRD Gorontalo, Advokasi Nasib 732 Tenaga Honorer Provinsi Gorontalo

banner 120x600
banner 468x60

Advokasi Nasib Honorer, Provinsi Gorontalo – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo mengunjungi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dalam rangka memperjuangkan nasib 694 tenaga honorer yang tidak masuk dalam database, di Provinsi Gorontalo.

Belakangan terkonfirmasi dalam kunjungan, jumlah tersebut bertambah menjadi 732 orang akibat pergantian tenaga honorer yang tidak masuk dalam database.

banner 325x300

Pertemuan tersebut turut juga turut membahas kondisi tenaga honorer K2 yang telah memberikan kontribusi sejak tahun 2005 ke bawah, yang berjumlah 112 orang.

Dalam penjelasannya, ketua Komisi 1, AW. Thalib, mengungkapkan beberapa kesimpulan penting hasil rapat kepada wartawan.

Advokasi Nasib Honorer
Komisi DPRD Provinsi Gorontalo berjuang untuk nasib 732 tenaga honorer dengan mengusulkan penundaan kebijakan.

“Pertama, kami minta BKD untuk mencarikan solusi bagi 732 honorer yang terancam. Hal ini sebagaimana instruksi dari kementerian, yang menyebutkan bahwa honor bagi tenaga honorer akan dihentikan pada tahun 2023.” terang AW Thalib.

“Kita ingin agar di tahun 2024 mereka masih menerima honor. Kita bisa pertimbangkan melalui upaya outsourcing atau pengangkatan jasa, seperti tenaga pendidik misalnya, atau tenaga kesehatan, dan lain-lain, guna memastikan hal ini terlaksana,” tegas AW. Thalib, lagi.

AW. Thalib juga mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk segera bertindak, agar mencegah gangguan stabilitas politik dimasa mendatang, mengingat situasi saat ini dalam kondisi tahun Politik. Jika masalah ini tidak terselesaikan, Ia khawatir akan menyebabkan kegaduhan di Provinsi Gorontalo.

“732 honorer dan 112 K2 ini masih dilingkup provinsi. Belum di Kabupaten-Kota. Jangan sampai ini menyebabkan kegaduhan ditahun-tahun politik,” ucap Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.

Advokasi Nasib Honorer
Ketua Komisi 1, AW. Thalib, saat memaparkan beberapa solusi yang ditawarkan komisi 1 kepada pihak BKD provinsi Gorontalo, terkait nasib honorer.

Terkait solusi, Komisi 1 merekomendasikan agar BKD dan Penjabat Gubernur Gorontalo menyusun surat kepada Kementerian PAN-RB, BKN, dan Mendagri. Surat tersebut mengusulkan penundaan penghentian honor tenaga honorer nanti pada tahun 2026.

“Biarlah nanti ditahun 2026 dan seterusnya. Disaat kita sudah mempersiapkan, sudah mulai menata data-data yang sudah ada,….” ucap AW. Thalib.

“Karena memang belum ada pemetaannya yang secara lengkap, sehingga ini juga cukup menyulitkan bagi BKD untuk mencari jalan keluar. Apalagi kita belum memiliki Anjab dan ABK yang terbaru, yang direview, yang menjadi pedoman dalam mengambil langkah dan kebijakan.” tambahnya.

Dalam harapannya, AW. Thalib berharap Gubernur akan dapat menggandeng komisi 1, bersama-sama mengunjungi pemerintah pusat, dalam rangka berkomunikasi, guna mencari solusi terbaik bagi nasib tenaga honorer, atau setidaknya menunda kebijakan penghentian honor tersebut. (004/ilam)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *