Winnet, Gorontalo – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja dengan sejumlah mitra kerja, termasuk Kementerian Agama Kanwil Gorontalo, pada Senin (16/11/2024). Rapat tersebut membahas keterlambatan pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) Kementerian Agama (Kemenag) di Kabupaten Gorontalo Utara yang berlangsung sejak Agustus hingga Desember 2024.
Ketua Komisi IV DPRD Gorontalo, Moh. Ikbal Al Idrus, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami kebijakan pusat terkait keterlambatan ini.
“Kami akan menjadwalkan kunjungan ke pusat bersama Kanwil Provinsi Gorontalo untuk memastikan penyelesaian masalah ini. Insya Allah, pembayaran akan dilakukan paling lambat 31 Desember 2024, kecuali satu kabupaten yang kemungkinan terbayar awal Januari,” jelasnya.
Kepala Tim Perencanaan Kanwil Kementerian Agama, Yusuf Huntua, juga menjelaskan bahwa penyelesaian TPG sudah direncanakan dengan alokasi anggaran tambahan.
“Saat ini prosesnya sedang berlangsung di Kementerian Keuangan. Mudah-mudahan semuanya terbayar sebelum akhir tahun. Jika ada kendala, kami sudah menyiapkan anggaran tahun 2025,” ujarnya.
Yusuf menambahkan bahwa kendala utama adalah kekurangan anggaran akibat penambahan beban seperti gaji ke-13 dan ke-14 serta volume rekrutmen baru, termasuk 700 guru P3K dan 135 CPNS.
“Kebutuhan guru agama di Gorontalo masih sangat tinggi. PEMDA berkewajiban untuk merekrut, sementara Kementerian Agama bertugas memastikan sertifikasi dan pembayaran tunjangannya,” tambahnya.
Terkait tunjangan kinerja (tukin) yang sempat tertunda, Yusuf menjelaskan bahwa Kemenag telah mengajukan tambahan anggaran Rp14 miliar untuk membayar selisih tukin bagi 400-an guru.
“Semua proses sudah melalui audit BPKP dan Inspektorat Jenderal. Guru yang berhak menerima akan segera dibayarkan sesuai rekomendasi,” ungkap Yusuf.
Rapat ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian keterlambatan pembayaran TPG dan menghindari terulangnya masalah serupa di tahun-tahun mendatang.