banner 728x250

Oknum Bhayangkari di Gorontalo Raibkan Dana Ratusan Juta dari Puluhan Member, Tantang Para Korban Viralkan di Medsos

banner 120x600
banner 468x60

Winnet.id Limboto – NP alias Nur seorang oknum bhayangkari, berhasil mengumpulkan uang ratusan juta dari sejumlah member dengan menawarkan bisnis arisan di akun Facebook-nya.

Namun, belum 3 bulan, uang dari para member raib dan Nur mengaku telah menggunakannya untuk trading saham. Para member yang merasa tertipu pun geram dan berniat melaporkan NP ke polisi.

banner 325x300

Meskipun demikian, puluhan member tersebut mengurungkan niat mereka untuk melaporkan NP dan menunggu niat baik dari dirinya untuk mengembalikan dana tersebut, meskipun dicicil.

Pada Januari, NP membuat surat pernyataan dan meminta waktu selama 3 bulan untuk mengembalikan dana para member.

Di bulan Maret, NP sempat mengembalikan sekitar 7 persen dari dana member, namun pada bulan berikutnya, dia mengaku tidak sanggup untuk menyicil sebesar itu setiap bulan dan pasrah dengan keadaan.

Hal ini membuat banyak member yang tidak terima, terutama para member yang telah mentransfer dana yang cukup besar ke NP.

Dalam pesan grup WhatsApp, NP menantang para member untuk memviralkan dirinya di media sosial.

“PANIPU NUR PONTOH ISTRI POLISI itu bikin judul kalau mo upload p saya ulang.
Usahakan tiap hari Up di Sosmed deng Up sampe Portal Gorontalo,” tulisnya, Minggu (14/05/2023).

Kejadian ini pun menarik perhatian warga Gorontalo dan menjadi perbincangan di media sosial. Beberapa orang bahkan datang ke rumah NP untuk meminta pertanggungjawabannya langsung.

Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, mengaku telah memeriksa suami dari Nur Pontoh untuk ditindak terkait kasus ini.

“Iya mbak, ybs saat ini kita periksa,” kata Kapolres, pada Januari 2023 yang lalu.

Namun, tindakan tersebut tidak membuahkan hasil dalam hal pengembalian dana para member yang merasa tertipu oleh Nur Pontoh.

Kasus ini menambah deretan kasus investasi bodong yang melibatkan oknum bhayangkari di Gorontalo.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong Batudaa, namun wanita berinisial CU atau Cindy Usman, tidak ditahan polisi. Bahkan, menurut sejumlah korban investasi bodong Batudaa, tersangka ini tengah berada di luar daerah.

Kasus ini pun menjadi perbincangan di media sosial dan tentunya membuat malu instansi kepolisian.

Dikutip dari Tribun Gorontalo, AKBP Sigit Rahayudi personel Dirkrimsus Polda Gorontalo mengakui bahwa pihaknya belum melakukan penahanan tersangka CU karena adanya beberapa hal yang masih berkaitan dengan kelengkapan dalam pemberkasan.

Warga Gorontalo pun sempat melakukan demo menuntut kepolisian untuk bertindak tegas dan segera menangkap tersangka Cindy Usman.

Kepolisian seharusnya menunjukkan bahwa mereka tidak akan membiarkan oknum-oknum bhayangkari melakukan tindakan kriminal dan merugikan masyarakat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *