WINNET.ID – Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo guna memantau sekaligus audiensi terkait penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (Etle) atau tilang elektronik. Rabu (12/10/2022).
Pada kunjungan tersebut, Ketua Komisi I, DPRD Provinsi Gorontalo, Aw Thalib mengatakan bahwa cukup mengagetkan angka pelanggaran masyarakat Gorontalo yang terekam oleh etle atau kamera tilang tersebut.
“Jadi tadi setelah mendapat gambaran dan data dari Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Arief Budiman, cukup mengagetkan angka pelangar yang didapat dari penerapan etle ini, ada sekitar 50 ribu bahkan lebih setiap perbulannya,” ucap Aw Thalib.
Tentunya, hal tersebut kata Aw Thalib, kurangnya pengetahuan masyarakat akan adanya etle atau tilang elektroni tersebut. Sehingga, perlu adanya sosialisasi maupun tindakan kepada masyarakat untuk memyampaikan hal tersebut.
“Akan tetapi, kami Komisi I sangat puas dengan penerapan etle ini walaupun baru ada di satu titik yakni di aimpang lima antara perbatasan Kecamatan Telaga dan Kota Gorontalo. Kedepannya, kami berharap etle tersebut dapat dikembangkan dibeberapa tempat yang strategis,” ujar Aw Thalib.
Hal tersebut juga kata Aw Thalib, tidak hanya berfungsi untuk mengawasi pelanggar lalu lintas, namun bisa menjadi alat pengawasan suatu daerah baik dalam tindak kriminal maupun hal lainnya.
“Denga adanya etle yang beroperasi selama 24 Jam tersebut, kita dapat mengawasi suatu kawasan dalam hal apapun dan tidak hanya untuk pelanggar lalu lintas,” bebernya.
Disamping itu, Diretur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Arief Budiman, juga mengatakan bahwa dengan fungsi etle yang bisa digunakan untuk memantau suatu wilayah, dirinya berharap penambahan kamera etle baik dari pemerintah daerah.
“Jadi etle ini tidak hanya berfungsi untuk memantau pelanggar lalu lintas, namun bisa digunakan untuk mengungkapakan tindak pidana maupun kebutuhan lainnya. Sehingganya, kita berharapa ada penambahan dari pemerintah daerah baik provinsi, kota maupun kabupate,” ujar Arief.
Selanjutnya, Kombes Pol Arief menjelaskan bahwa mereka telah mendata bahwa ada beberapa titik yang ada di setiap wilayah seharusnya dipasang kamera etle tersebut.
“Jadi selain menciptakan masyarakat taat berlalu lintas, dengan etle ini juga bisa mengurangi bahkan mencegah potensi terjadinya tindak pidana,” jelas Kombes Pol Arief Budiman.
Selain itu, Kombe Pol Arief juga membeberkan data capture pelanggar di Simpang lima perbatasan Kecamatan Telaga dan Kota Gorontalo kurang lebih ada 500 ribu pelanggar dalam satu semester sejak diberlakukan dari bulan Januari 2022.