Winnet.id, Provinsi Gorontalo – Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo, hari ini menggelar rapat RDP terkait isu sensitif tentang pelarangan pembentukan Organisasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di Gorontalo, oleh oknum Perusahaan PT. Pabrik Gula (PG) Tolangohula. Bahkan Karyawan diancam untuk tidak bergabung dengan organisasi tersebut.
Tentu saja hal ini bertentangan dengan hak berserikat pekerja yang dilindungi undang-undang di Indonesia. Oleh karena itu, DPRD Gorontalo mengingatkan pihak perusahaan untuk tidak menghalang-halangi karyawannya dalam membentuk atau bergabung dengan sebuah organisasi serikat pekerja.
“Pembentukan asosiasi ini dirasakan oleh para anggota, ada yang menentang dan berusaha mengganggu pembentukannya.” ucap Pembina Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, menjelaskan perihal hasil RDP kepada wartawan.
“Ini menjadi tantangan serius. Sebab ini mengganggu hak para pekerja untuk berserikat dan berorganisasi, yang telah dijamin oleh undang-undang.” tegasnya, lagi.
Sikap DPRD dalam RDP yang dihadiri oleh beberapa anggota KASBI dan perwakilan Dinas Ketenagakerjaan ini, menegaskan dukungan kuat DPRD terhadap KASBI.

DPRD mendorong KASBI untuk terus melanjutkan proses pembentukan organisasi, tanpa rasa takut terhadap tekanan dari pihak manapun.
“Kami mengimbau pihak perusahaan untuk tidak menghalang-halangi karyawan dalam menjalankan hak mereka untuk membentuk atau bergabung dalam organisasi serikat kerja, karena itu adalah hak yang harus dijunjung tinggi dan dilindungi undang-undang.” tegas Politisi Partai Nasdem ini.
Penegasan wakil ketua II Dewan Provinsi Gorontalo ini merupakan langkah proaktif DPRD, dalam melindungi hak-hak pekerja, terlebih dalam hal berorganisasi.
“Kami juga meminta kepada Dinas Tenaga Kerja untuk mengawasi dengan cermat proses pembentukan organisasi ini. Sebagai DPRD, kami berkomitmen untuk turut serta dalam pengawasan guna memastikan bahwa pembentukan organisasi ini dapat berjalan dengan sukses,” tambahnya.
Konflik ini menggambarkan peran aktif DPRD Provinsi Gorontalo dalam menjaga keadilan, hak berserikat, dan hak-hak pekerja. Sofyan juga berjanji akan terus memantau perkembangan situasi ini, dan terus memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan organisasi KASBI di Gorontalo. (004/ilam)