
WINNET.ID Pohuwato, 19 November 2024 – Dalam rangka reses masa sidang pertama tahun 2024-2025, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Djoni Dalanggo, menemui konstituen di Desa Duhiadaa, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Selasa (19/11). Kegiatan ini menjadi ajang bagi Djoni Dalanggo untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat yang diwakilinya dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Boalemo-Pohuwato.
Sejak dilantik dua bulan lalu, Djoni bersama seluruh anggota legislatif di dapilnya aktif turun ke lapangan untuk mendengarkan keluhan, saran, dan masukan masyarakat. Beberapa aspirasi yang disampaikan oleh warga pada reses kali ini di antaranya:
- Pembangunan mushola di SMK Negeri 1 Duhiadaa.
- Pembuatan tanggul banjir untuk melindungi SMK Negeri 1 Duhiadaa.
- Permasalahan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk usulan posko pengaduan di tingkat desa.
- Program kerja untuk pasangan yang menikah di usia dini, seperti pengembangan UMKM.
- Tunjangan guru yang cair tidak sesuai jadwal.
- Revisi kebijakan bantuan agar lebih bersifat individual, karena bantuan berbasis kelompok dinilai kurang tepat sasaran.
- Perjuangan untuk tenaga honorer di bidang tata usaha.
- Penambahan insentif bagi guru ngaji.
Dalam dialog tersebut, Djoni menyatakan bahwa setiap aspirasi yang diterima akan dipilah untuk menentukan kewenangan penanganannya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Segala bentuk aspirasi masyarakat ini akan kami tindak lanjuti. Kami juga telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra komisi untuk mengidentifikasi permasalahan utama yang membutuhkan solusi segera,” ujar Djoni.
Sebagai wakil rakyat, Djoni menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan ekonomi. Hal ini sejalan dengan motivasinya sejak mencalonkan diri pada Pemilu Legislatif 2024, di mana dukungan besar dari masyarakat Pohuwato dan Boalemo mengantarkannya duduk di kursi DPRD.
Kegiatan reses ini juga mencerminkan upaya nyata untuk memperkuat hubungan antara legislatif dan konstituen, serta memastikan suara rakyat terakomodasi dalam kebijakan pemerintah.
















