banner 728x250

Rapat DPRD Gorontalo: Solusi untuk Honorer dan PPPK

Penjelasan dari Kementerian PAN-RB, untuk P3K akan mengikuti seleksi, dan yang lulus akan mendapatkan NIP. Semua yang masuk dalam database P3K akan diselesaikan, meski waktu pelaksanaannya belum pasti. Sementara itu, mereka yang tidak masuk database dapat dialihkan menjadi tenaga outsourcing

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID GORONTALO DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat gabungan Komisi I dan II bersama Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Selasa (14/01/2025). Rapat ini membahas status tenaga honorer yang tidak masuk dalam database serta pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang belum sepenuhnya terakomodasi.

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, yang juga bertindak sebagai Koordinator Komisi I, menjelaskan hasil kunjungan DPRD ke Kementerian PAN-RB.

“Penjelasan dari Kementerian PAN-RB, untuk P3K akan mengikuti seleksi, dan yang lulus akan mendapatkan NIP. Semua yang masuk dalam database P3K akan diselesaikan, meski waktu pelaksanaannya belum pasti. Sementara itu, mereka yang tidak masuk database dapat dialihkan menjadi tenaga outsourcing,” ucapnya.

Sulyanto menambahkan, pemerintah pusat mengupayakan agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

“Kami memberikan waktu minimal satu minggu kepada BKD dan keuangan untuk memberikan jawaban atau masukan terkait keputusan kapan mereka akan kembali bekerja,” katanya.

Kepala BKD Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, menjelaskan bahwa pendataan tenaga honorer dalam database dilakukan pada tahun 2022 untuk mereka yang bekerja hingga tahun 2021.

“Mereka yang bekerja setelah 2021 tidak masuk dalam database. Tenaga non-ASN yang didata mencapai 2,3 juta orang, yang kemudian akan ditata untuk pengangkatan menjadi ASN, baik melalui PNS maupun P3K,” ungkap Rifli.

Rifli juga menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, terutama terkait pendanaan.

“Anggaran untuk tenaga non-ASN di daerah bergantung pada kemampuan APBD, sementara untuk kementerian disesuaikan dengan sumber anggaran masing-masing,” jelasnya.

Rapat ini menjadi langkah penting dalam menyelesaikan polemik tenaga honorer dan memastikan kesejahteraan mereka sesuai dengan kebijakan nasional.

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *