Komisi 1, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo – Selaku mitra pemerintah di ranah hukum dan pemerintahan, Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo telah menjalankan sejumlah kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), baik di tingkat provinsi maupun di Kabupaten-Kota, sebagai bagian dari evaluasi terhadap tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang akan datang. Kali ini, fokus kunjungan tertuju pada Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango. (19/08/23)
Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, yakni Irwan Mamesah, dalam sesi wawancara setelah kegiatan, menjelaskan bahwa dalam rangka kunjungan mereka ke KPU dan Bawaslu, Komisi 1 menemukan sejumlah fakta yang menarik perhatian mereka, terutama yang berkaitan dengan aspek pendanaan dan administrasi.
Dalam pernyataannya, Irwan Mamesah menyoroti proses perekaman data pemilih di wilayah Provinsi Gorontalo. Dengan penuh kebanggaan, ia mengumumkan bahwa sebagian besar wilayah di provinsi Gorontalo telah menyelesaikan tahap perekaman data pemilih.

“Namun demikian, masih ada beberapa wilayah yang perlu menuntaskan proses perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP), terutama bagi pemilih pemula. Karena itu, kami terus memberikan dorongan kepada KPU agar proses ini terselesaikan dengan cepat, sehingga pemilih pemula dapat berpartisipasi dalam pemilu mendatang,” ungkap Irwan.
Sementara itu, dalam konteks pendanaan, Komisi 1 menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian serius. Beberapa di antaranya mencakup ketidakpenuhan Nilai Pagu Hibah Daerah (NPHD), dan juga ketidaksesuaian angka-angka yang disampaikan oleh KPU dan Bawaslu kepada pemerintah daerah, khususnya di tingkat kabupaten dan kota.
“Permasalahan ini menjadi fokus utama kami di Komisi 1,” tegas Irwan Mamesah.
“Idealnya, Komisi 1 bertujuan untuk menyelenggarakan pemilu yang berkualitas dan optimal. Karena itulah, kami terus menjalin komunikasi yang erat dengan KPU dan Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota, guna mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi,” lanjutnya.
Di tingkat Provinsi Gorontalo, kata Irwan, pemerintah daerah telah terlibat secara aktif sesuai amanat undang-undang. Di mana anggaran ad hoc KPU sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah provinsi. Begitu juga dengan beberapa anggaran Bawaslu, termasuk anggaran kehormatan dan dana penyelenggaraan, telah dipenuhi oleh pemerintah daerah provinsi. Semua ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah provinsi dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan pemilu.
Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo berharap agar segera tercapai kesepakatan yang memuaskan antara pemerintah daerah kabupaten dan kota dengan KPU serta Bawaslu. Melalui upaya bersama ini, diharapkan semua permasalahan yang sedang dihadapi dapat diatasi, sehingga pemilu yang akan datang dapat berlangsung dengan sukses dan berkualitas. (004/ilam)