banner 728x250

DPRD Tidak Pernah Minta Panitia Pembangunan Membentuk Yayasan!

banner 120x600
banner 468x60

Pengelolaan Pembangunan Islamic Center Harus Oleh Pemerintah. Tidak Ada Instruksi Pembentukan Yayasan.


WINNET.ID, Deprov Gorontalo Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat strategis yang membahas langkah konkret untuk mewujudkan Islamic Center atau Masjid Raya di Provinsi Gorontalo.

Fokus utama rapat yang digelar diruang komisi 1 bersama asisten 3 dan Kepala Biro Hukum dan pemerintahan ini menggarisbawahi upaya pemerintah didalam merealisasikan pembangunan Islamic Center, harus dilakukan secara cermat, mendetail dan sesuai dengan aspek hukum.

Pentingnya keterlibatan seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo dalam pembangunan ini juga menjadi sorotan.

“Sebagai Islamic Center Gorontalo, partisipasi aktif dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dianggap krusial,” jelas Anggota Komisi 1, Yuriko Kamaru, dalam wawancara.

Baca juga: Kembalikan Pengelolaan Pembangunan Mesjid Raya Berdasarkan SK Gubernur!

“Olehnya, kami menegaskan kepada pemerintah, agar institusi pembangunan yang dibentuk harus mematuhi Surat Keputusan (SK) Gubernur yang sudah ada,” sambung Yuriko.

Dalam pembahasan ini komisi 1 kembali mengingatkan bahwa panitia yang terbentuk hanya bertindak sebagai badan pelaksana pembangunan, bukan pengelola ketika aset ini berdiri.

Pembangunan Islamic Center

“Karena Islamic Center ini adalah aset pemerintah provinsi, pengelolaannya harus sepenuhnya diawasi oleh pemerintah sendiri,” tambahnya.

Apalagi selama pembahasan pembangunan pada rapat-rapat sebelumnya, termasuk pembentukan panitia, komisi 1 tidak pernah menginstruksikan untuk membentuk yayasan.

Baca juga: Wah, Parah! Dana Pembangunan Islamic Center Menyimpang?

“Kami tidak pernah menyuarakan pembentukan yayasan. Yang kami inginkan adalah pembentukan panitia pembangunan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat Provinsi Gorontalo,” tegas Yuriko.

“Ini adalah milik rakyat, bukan milik institusi atau yayasan tertentu,” sambung dia.

Lebih lanjut, Komisi 1 menekankan bahwa pelaksanaan pembangunan harus tetap berada di bawah kontrol pemerintah Provinsi Gorontalo. Tujuannya tidak lain adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas yang optimal.

“Sebagai representasi dari kepentingan rakyat, komisi 1 menantikan pembangunan yang sesuai dengan visi dan misi yang diharapkan oleh seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo.” tutup Politisi Partai Nasdem tersebut. (003)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *