WINNET.ID – Permasalahan persoalan perusahaan sawit yang ada di Kabupaten Gorontalo, menjadi topik pembahasan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, hal ini terungkap saat rapat aduan sejumlah masyarakat yang mendatangi Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Senin (05/08/2024)
adapun permasalahan yang dihadapi saat ini, adanya penutupan perusahaan sawit pada tahun 2019.
Fadli menjelaskan, bahwa kedatangan warga Pulubala ke Kantor DPRD, mereka menghawatirkan nasibnya kalau sampai perusahaan sawit tersebut ditutup selamanya.
“Dengan ditutupnya perusahaan ini seperti apa nasib mereka kedepan, itu yang pertama. Kedua kami melihat bahwa, dengan adanya ketidak jelasan ini membuat mereka menginginkan bahwa hak penguasaan tanah yang telah mereka tanami selama ini akan diambil alih kembali untuk dijadikan lahan pertanian bagi mereka,, kami paham maksud dan tujuannya,”tegas Fadli
Namun menurut Fadli, data-data yang disajikan dan dibawa oleh warga tersebut dihadapan Komisi II masih belum mendukung sepenuhnya.
“Cuman data-data yang mereka bawa belum mendukung sepenuhnya, karena ini kami butuhkan adalah pihak koperasi yang menaungi mereka dengan system plasma,”terangnya.
“Memang secara regulasi semua persoalan lahan ini sudah terpenuhi, cuman hari ini ada sesuatu yang memang mereka lakukan bagaimana dengan masa depan lahan tersebut dengan tidak beroperasinya PT. Palma yang telah dinyatakan ditutup itu,”ujar Fadli sedikit bertanya.
Bukan hanya itu, akibat masalah ini dihadapan Komisi II warga pulubala juga sempat mengeluhkan pendapatan mereka selama ini yang telah berkurang,” Mereka menginginkan minta kejelasan bagaimana kedepannya perusahaan ini akan jalan lagi, atau ada akuisisi dari perusahaan lain, atau perusahaan ini memang terbukti akan ditutup,” pungkas Fadli Hasan.

















