Winnet.id, Kota Gorontalo – Pemberantasan narkoba di Kota Gorontalo menjadi salah satu hal yang prioritas bagi pemerintah daerah setempat. Ini bisa dilihat dari berbagai program dan regulasi yang dilahirkan guna mengatasi penyalahgunaan barang haram tersebut.
Regulasi dan program itu diantaranya peraturan wali kota (Perwako) tentang rencana aksi daerah dan program bersih dari narkoba (Bersinar) yang dikerjasamakan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo.
Terbaru, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengusulkan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo membuat edaran kepada seluruh da’i untuk menjadikan bahaya penyalah gunaan narkoba menjadi materi pada khutbah Jumat.
“Terkhusus Kemenag, melalui da’i-da’i agar bisa memasukkan unsur dari bahaya penyalahgunaan narkoba pada khutbah jumat, termasuk juga dalam ceramah agama, sehingga masyarakat bisa sadar,” ungkap Marten ketika diwawancarai usai dirinya menghadiri rapat koordinasi (Rakor) pengembangan dan pembinaan tanggap ancaman bahaya narkoba di wilayah Kota Gorontalo Senin (19/2/2024).
Dalam kesempatan itu, Marten juga meminta kepada semua pihak untuk saling koordinasi dalam rangka menumpas peredaran narkotika. Mulai dari TNI, Polri, ASN, dan masyarakat.
“Bila kita saling berkoordinasi dengan baik, Insya Allah peredaran narkoba di Kota Gorontalo bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya.
Adv/Winnet

















